Berita  

Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri: Perintahkan Tindak Tegas Demo Anarkis

Fakta Warga – Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas perkembangan keamanan terbaru.

“Baru saja kami bersama Bapak Panglima dan beberapa menteri terkait dipanggil oleh Bapak Presiden untuk melaksanakan evaluasi terkait perkembangan situasi terkini,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan di Bogor, Sabtu (30/8/2025).

Kapolri menilai aksi unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah wilayah akhir-akhir ini cenderung melanggar aturan.

Ia mengingatkan bahwa unjuk rasa diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kalau kita lihat eskalasi dua hari terakhir, terjadi tindakan anarkis di beberapa wilayah. Mulai dari pembakaran gedung, fasilitas umum, penyerangan markas, hingga perusakan area publik yang jelas tidak sesuai ketentuan dan cenderung mengarah ke tindak pidana,” tegasnya.

Kapolri menegaskan bahwa penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, ia mengingatkan bahwa unjuk rasa harus memperhatikan kepentingan umum, menaati peraturan perundang-undangan, dan menjaga persatuan bangsa.

Baca Juga: Syarif Melvin Desak Ubah Nama Bandara Supadio Jadi Sultan Syarif Abdurrahman

Jenderal Sigit menyebut Presiden meminta aparat bertindak tegas terhadap pelaku kerusuhan.

“Tadi Bapak Presiden memerintahkan saya dan Panglima TNI untuk mengambil langkah tegas terhadap tindakan anarkis sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Ia kembali menekankan bahwa penyampaian pendapat adalah hak warga negara, tetapi harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

“Jadi saya ingatkan, penyampaian pendapat memang hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan yang berlaku, dan menjaga persatuan serta kesatuan bangsa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *