Fakta Warga, Surabaya – Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya, menyatakan kepatuhannya terhadap keputusan DPP PDI Perjuangan yang membebastugaskannya dari jabatan Ketua DPC PDIP Kota Surabaya efektif 2 Mei 2025. Keputusan ini diumumkan menyusul evaluasi kinerja partai di tingkat daerah.
Sikap & Alasan Pembebastugasan Adi Sutarwijono
Dalam pernyataannya, Sabtu (3/5/2025), Adi menegaskan kesetiaannya pada garis partai:
“Saya menerima keputusan DPP dengan tunduk dan patuh. Selalu tegak lurus dengan Ketua Umum PDIP, Ibu Megawati Soekarnoputri.”
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada kader PDIP Surabaya serta pimpinan partai di Jatim dan pusat atas dukungan selama ini. Adi berharap regenerasi kepemimpinan mampu memperkuat soliditas partai PDIP:
“Semoga PDIP semakin solid dan tetap berpihak pada rakyat, sesuai ajaran Ibu Mega.”
baca juga: Panas! PDIP dan PSI Berbalas Komentar Usai Pertemuan Prabowo-Megawati
Budi Kanang Sulistiyono Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, dalam konferensi pers mengumumkan keputusan DPP PDIP yakni, pembebastugasaan Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, merupakan sanksi berdasarkan hasil evaluasi DPP PDIP.
Budi Sulistyono (Kanang), Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim, menjelaskan keputusan ini berdasarkan evaluasi menyeluruh DPP PDIP terhadap kinerja DPC PDIP se-Jawa Timur. Beberapa faktor penentu termasuk:
- Penurunan perolehan kursi DPRD Surabaya dari 15 ke 11 kursi pada Pemilu 2024.
- Dinamika internal partai, seperti komunikasi dan koordinasi yang dinilai kurang optimal.
- Kinerja organisasi yang belum memenuhi target.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, DPD PDIP Jatim menunjuk Yordan M. Batara Goa (Wakil Sekretaris DPD PDIP Jatim) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDIP Surabaya selama 3 bulan ke depan.

Status Adi Sutarwijono ke Depan
Pembebastugasan ini hanya berlaku untuk posisi struktural partai. Adi Sutarwijono tetap menjabat sebagai Ketua DPRD Surabaya dan masih berstatus kader PDIP. Budi menegaskan:
“Tidak ada rencana PAW (Pergantian Antar Waktu) untuk posisi Ketua DPRD kecuali beliau mengundurkan diri.”
Keputusan ini mencerminkan upaya PDIP melakukan rejuvenasi kepemimpinan pasca-pemilu, terutama di daerah dengan kinerja kurang maksimal. Penurunan kursi di Surabaya menjadi alarm untuk memperbaiki strategi elektoral dan konsolidasi internal PDIP.