Berita  

Ahmad Dhani Diberi Sanksi oleh MKD, Soal Lecehkan Marga Pono

Anggota DPR RI, Ahmad Dhani dalam sidang MKD, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/5/2025)
Ahmad Dhani Diberi Sanksi oleh MKD DPR, Soal Lecehkan Marga Pono

Jakarta, Fakta Warga – Anggota DPR RI Ahmad Dhani secara resmi meminta maaf setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjatuhkan sanksi teguran lisan kepadanya terkait dua pelanggaran etik: pelecehan marga “Pono” dan pernyataan seksis tentang naturalisasi pemain bola. Permintaan maaf ini di sampaikan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/5/2025), usai sidang MKD.

Pasalnya, Dhani di adukan atas pelanggaran etik ke MKD terkait usulan soal naturalisasi pemain bola dan plesetan terhadap marga “Pono”. “Saya sebagai anggota DPR meminta maaf kepada pelapor dan juga meminta maaf atas segala macam, eh satu macam slip of the tongue. Salah mengucapkan sehingga ada salah satu marga darah biru yang marah tidak terima,” kata Dhani usai sidang MKD.

Permintaan Maaf dan Klarifikasi

Disanksi Teguran Lisan Terkait pelecehan marga, Dhani mengungkap selama ini dirinya tidak pernah merendahkan atau menistakan suku mana pun Dhani mengaku tidak bermaksud merendahkan marga “Pono” saat memberi plesetan nama dalam sebuah diskusi. “Saya meminta maaf kepada pelapor dan keluarga marga Pono. Ini murni slip of the tongue (keseleo lidah), bukan niat menghina,” ujarnya. Ia juga menegaskan komitmennya menghormati semua suku dan budaya di Indonesia.

baca juga: RUU Perampasan Aset Mandek, Pengamat Ragukan Komitmen DPR

Soal usulan kontroversial naturalisasi pemain bola duda, Dhani menyebutnya sebagai “perbedaan pandangan”. Meski begitu, ia menyatakan akan menyesuaikan diri dengan nilai-nilai parlemen. “Saya menghargai keputusan MKD dan siap menerima sanksi,” tambahnya.

Keputusan MKD dan Dampaknya

MKD menyatakan Dhani terbukti melanggar kode etik DPR dalam dua kasus:

  1. Pelecehan Marga: Memplesetkan nama “Rayen Pono” menjadi “Rayen Porno” dalam undangan diskusi.
  2. Ucapan Seksis: Usul menaturalisasi pemain bola tua lalu “menjodohkannya” dengan perempuan Indonesia untuk menghasilkan bibit atlet.

Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam menegaskan, sanksi teguran lisan dan permintaan maaf terbuka sudah sesuai dengan tingkat pelanggaran. “Keputusan ini berdasarkan pertimbangan hukum dan etika,” jelasnya.

Reaksi Publik:

  • Rayen Pono (korban pelecehan marga) menerima permintaan maaf Dhani tetapi mengingatkan pentingnya kesadaran beretika di publik figur.
  • Komnas Perempuan menilai sanksi MKD terlalu ringan dan mendorong edukasi anti-seksisme di lembaga legislatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *