Fakta Warga, Pontianak – Ribuan massa Aksi yang Berakhir Ricuh terdiri dari mahasiswa dan masyarakat kembali menggelar unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Jumat (29/08/2025). Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang telah berlangsung sejak Rabu (27/08/2025), dengan sejumlah tuntutan terkait kebijakan pemerintah dan penegakan hukum.
Massa menuntut pencabutan tunjangan anggota DPR RI, pengesahan RUU Perampasan Aset, kenaikan gaji guru dan tenaga honorer, serta penanganan tegas terhadap praktik. Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat. Selain itu, mereka juga mendesak pencopotan Kapolresta setempat akibat tuduhan represivitas dan insiden lukanya seorang mahasiswa dalam demonstrasi sebelumnya.
Tuntutan lain meliputi evaluasi kinerja Satgas PKH di Kalbar, pemerataan sarana dan prasana pendidikan, serta jaminan 19 juta lapangan pekerjaan. Sebagai bentuk kekecewaan, massa mengibarkan bendera merah putih setengah tiang.
Kericuhan ini terjadi setelah massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Lima poin tuntutan tersebut antara lain:
- Copot Kapolresta, terkait represifitas dan terlukanya rekan seperjuangan saat demonstrasi beberapa hari yang lalu.
- Tolak penghasilan DPR yang melejit.
- Evaluasi Satgas PKH di Kalbar.
- Meminta pemerataan sarana dan prasarana pendidikan di Kalbar.
- Kawal 19 juta lapangan pekerjaan.
Baca juga: Demo Mahasiswa di DPRD Kalbar Ricuh, Sulthan: Kami Dianggap Musuh

Aksi yang awalnya berjalan tertib akhirnya berubah ricuh. Massa membakar pos polisi yang terletak di depan Megamall. Pontianak, sehingga menimbulkan kepulan asap tebal dan memicu ketegangan. Meskipun demikian, aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait. Insiden ini maupun respons atas tuntutan massa.
Unjuk rasa ini mendapat perhatian luas di media sosial dengan tagar seperti #hiduprakyatindonesia. #tolakrepresifaparat, dan. #aliansimahasiswamenggugat. Sementara itu, situasi terus dipantau untuk menghindari eskalasi lebih lanjut.