FAKTAWARGA – Aliansi Santri Nusantara Jogjakarta secara resmi melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) pada hari ini, Senin (12/1/2026). Laporan ini dilayangkan terkait dugaan tindak pidana penodaan agama dan penghasutan di muka umum yang terdapat dalam materi komedi spesial (stand-up comedy) berjudul “Mens Rea” yang ditayangkan melalui platform streaming Netflix.
Rizal Muhaimin, selaku pelapor yang mewakili organisasi Santri Nusantara, menyampaikan bahwa materi yang dibawakan oleh terlapor pada tayangan tertanggal 27 Desember 2025 tersebut dinilai telah melampaui batas kritik dan masuk dalam ranah pelecehan terhadap ajaran agama.
“Saudara Pandji Pragiwaksono dalam tayangan tersebut telah melakukan tindakan yang merendahkan, menghina, atau menodai agama. Narasi yang dibangun bukan lagi sekadar komedi, melainkan dugaan penghasutan yang menimbulkan kegaduhan dan ketersinggungan mendalam bagi umat beragama,” ujar Rizal Muhaimin usai menyerahkan berkas laporan di Polda DIY.
Dalam poster pernyataan sikap yang turut disebarkan oleh Aliansi Santri Nusantara Jogjakarta, disebutkan bahwa Pandji yang mengaku mengajak berpikir, justru dinilai lebih sibuk merasa benar dan menggurui. Kritik yang disampaikan dianggap telah berubah menjadi ceramah yang menyebar perpecahan antara umat dan bangsa.
Laporan pengaduan ini telah diterima oleh pihak Polda DIY dengan menyertakan sejumlah barang bukti, antara lain tangkapan layar (screenshot), rekaman video dalam flashdisk, dan tautan (URL) materi yang diduga bermasalah.
Adapun dasar hukum yang digunakan dalam pelaporan ini meliputi:
Pasal 300 s/d Pasal 305 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) mengenai Tindak Pidana Terhadap Agama dan Kepercayaan.
Pasal 45A ayat (2) UU ITE, mengingat dugaan pelecehan dilakukan melalui media elektronik.
“Kami memohon kepada pihak Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta untuk segera menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hal ini penting dilakukan guna menjaga ketertiban umum dan merawat kerukunan umat beragama di Indonesia agar tidak tercederai oleh narasi-narasi yang tidak bertanggung jawab,” tegas Rizal




