Beda Rukun dan Wajib Haji: Panduan Penting untuk Calon Jemaah

rukun haji
Ilustrasi Jemaah Haji.

Faktawarga.com – Setiap tahun, jutaan umat Islam dari berbagai penjuru dunia memadati Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Namun, agar ibadah tersebut sah secara syariat, penting bagi setiap calon jemaah memahami perbedaan antara rukun haji dan wajib haji, dua unsur utama dalam ibadah yang memiliki ketentuan hukum berbeda.

Apa Itu Rukun Haji?

Rukun haji adalah bagian inti dari ibadah haji yang tidak boleh di tinggalkan. Jika salah satu dari rukun ini tidak di laksanakan, maka hajinya di anggap batal dan tidak sah, serta tidak bisa di ganti dengan pembayaran dam (denda). Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan lima rukun yang wajib di penuhi secara lengkap:

  • Ihram, yaitu niat memulai ibadah haji dari miqat yang telah di tentukan.
  • Wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah, meski hanya sebentar.
  • Thawaf ifadah, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran setelah wukuf.
  • Sa’i antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
  • Tertib, semua rukun di lakukan secara berurutan sesuai ketentuan.

Kegagalan dalam salah satu rukun ini menyebabkan haji tidak sah. Oleh karena itu, memahami haji adalah bagian krusial dalam persiapan ibadah.

Apa Itu Wajib Haji?

Wajib haji adalah rangkaian amalan penting yang harus dilakukan, namun jika terlewat karena uzur, hajinya tetap sah asalkan jemaah membayar dam. Berikut amalan yang termasuk wajib haji:

  • Berniat ihram dari miqat makani (batas wilayah yang telah ditetapkan).
  • Bermalam (mabit) di Muzdalifah dan Mina.
  • Melempar jumrah di tiga tempat: Aqabah, Ula, dan Wusta.
  • Melakukan thawaf wada (thawaf perpisahan sebelum meninggalkan Makkah).

Wajib haji menuntut kedisiplinan, tetapi memberikan ruang toleransi jika ada halangan syar’i.

Penutup

Memahami perbedaan antara rukun dan wajib haji merupakan langkah penting bagi setiap calon jemaah. Rukun adalah pondasi yang tidak bisa di gantikan, sedangkan wajib haji adalah pelengkap yang memperindah ibadah. Dengan pemahaman ini, jemaah dapat menunaikan haji dengan lebih khusyuk, tertib, dan sah di hadapan Allah Swt.

Baca Juga: Najwa Shihab Sampaikan Pesan Haru: Suami dan Putri Kini Bersatu di Liang Lahat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *