Berita  

Bupati Ponorogo Ditangkap KPK Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT dugaan jual beli jabatan di Pemkab Ponorogo, Jawa Timur.
KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT dugaan jual beli jabatan di Pemkab Ponorogo, Jawa Timur.

FAKTA WARGA – KPK Tangkap Bupati Ponorogo dalam Operasi Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, diamankan tim penyidik pada Jumat (7/11/2025).

Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur.

KPK Benarkan OTT di Ponorogo Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tersebut. Menurutnya, langkah itu dilakukan setelah lembaganya menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkup pemerintahan daerah.

Baca Juga : Kejati Kalbar Geledah Yayasan Mujahidin, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp22 Miliar

“Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Ponorogo,” ujar Fitroh, Jumat malam.

Selain Sugiri, tim KPK juga mengamankan sejumlah pejabat Pemkab Ponorogo serta pihak swasta yang diduga terlibat. Uang tunai dalam jumlah tertentu turut diamankan sebagai barang bukti awal.

Masih Diperiksa di Gedung Merah Putih Saat ini, Bupati Sugiri dan beberapa pihak lain tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan serta memaparkan konstruksi perkara dan peran masing-masing individu.

“Tim penyidik masih mendalami dugaan adanya praktik jual beli jabatan dan penerimaan uang oleh penyelenggara negara,” jelas Fitroh.

Berawal dari Laporan Masyarakat Informasi awal yang diterima menyebutkan, operasi ini berawal dari laporan warga yang mengaku dimintai sejumlah uang untuk mendapatkan posisi strategis di Pemkab Ponorogo. Dugaan praktik jual beli jabatan itu disebut telah berlangsung selama beberapa waktu.

Hingga kini, KPK belum merinci jumlah uang yang diamankan maupun nilai dugaan suap. Rincian lebih lengkap akan disampaikan setelah pemeriksaan awal rampung.

KPK Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi Daerah Fitroh menegaskan bahwa KPK akan terus menindak tegas praktik korupsi di daerah, terutama yang berkaitan dengan jual beli jabatan, karena dinilai merusak sistem merit dan integritas birokrasi.

“KPK berkomitmen memastikan proses mutasi dan promosi jabatan berlangsung secara transparan serta bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.

Dengan operasi ini, Sugiri Sancoko menambah daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu juga menangkap beberapa bupati dan wali kota lain atas kasus serupa di sejumlah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *