Faktawarga.com, Sambas- Bupati Sambas, Satono, melakukan peninjauan terhadap progres pembangunan Jembatan Berkemajuan Non APBD di Dusun Lubuk Lagak, Desa Lubuk Dagang, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, pada Senin, 23 Desember 2024.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Satono di dampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sambas, Hermanto.
Peninjauan juga di hadiri oleh Kepala Desa Lubuk Dagang, Kepala Dusun Lubuk Lagak, serta masyarakat setempat. Satono menjelaskan bahwa kunjungannya bertujuan untuk memastikan kelancaran pembangunan jembatan yang memiliki panjang 34 meter tersebut.
“Pada kesempatan ini, saya bersama Kepala Dinas PUPR dan kepala desa berada di atas jembatan Non APBD, Jembatan Berkemajuan, yang sedang di bangun di Dusun Lubuk Lagak,” ungkap Satono.
Baca Juga: Bupati Sambas Satono, Bahas Penguatan UMKM Bersama Menteri di Jakarta
Bupati Sambas juga menambahkan bahwa pembangunan jembatan ini terwujud berkat kolaborasi antara sejumlah donatur dari Jakarta dan masyarakat setempat.
“Jembatan ini di bangun berkat kerjasama donatur dari Jakarta dan masyarakat yang mendukung,” jelasnya.
Satono juga menyampaiakn bahawa sebelum dibangun, kondisi jembatan lama sangat memprihatinkan karena sudah puluhan tahun rusak.
“Kondisi jembatan yang lama cukup mengkhawatirkan karena sudah rusak di makan waktu. Dengan adanya dukungan dari donatur, masyarakat Lubuk Lagak kini bisa menikmati akses yang lebih baik,” ujar Satono.
Baca Juga: Bupati Sambas Satono Kunjungi Kemenko Pangan, Perkuat Pengembangan Sektor Pangan
Jembatan yang sedang di bangun menggunakan kontruksi beton dan besi, menggantikan jembatan kayu yang ada sebelumnya.
“Awalnya jembatan ini terbuat dari kayu, namun sekarang di bangun dengan material beton dan besi. Tiang jembatan mencapai sekitar 12 meter, dan sebagian akan masuk ke dalam sungai dengan kedalaman 4 meter,” terang Satono.
Dijelaskan juga bahwa jembatan ini akan disangga oleh 55 tiang besar berukuran 20×20 cm dan besi 16×13 cm. Total biaya pembangunan jembatan ini mencapai lebih dari Rp1 miliar.
(*)