FAKTAWARGA.COM, Mempawah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah bersama eksekutif tengah membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis yang di nilai sangat penting bagi kemajuan daerah. Yaitu Raperda tentang Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Raperda Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Anggota DPRD Mempawah, Purnawati, SH, menyatakan dukungannya terhadap pembahasan kedua Raperda tersebut. Ia berharap prosesnya berjalan tanpa hambatan hingga bisa segera di sahkan menjadi regulasi daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita sangat mendukung agar Raperda PJU dan UMKM ini bisa cepat disahkan. Karena keduanya punya nilai strategis untuk menunjang kebutuhan masyarakat. Serta menggerakkan ekonomi lokal,” ujarnya dalam rapat paripurna pembahasan Raperda yang di gelar Selasa (20/5/2025) di Gedung DPRD Mempawah.
Baca Juga: DPR Dorong Simbiosis Mutualisme antara Aplikator dan Pengemudi Ojol
Menurut Legislator PKB dari Dapil Sungai Pinyuh–Anjongan itu, Perda PJU akan menjadi solusi atas minimnya penerangan di sejumlah kawasan. Ia menilai, penataan dan pemerataan penerangan jalan harus segera di lakukan demi keamanan dan kenyamanan warga.
“Masih banyak lingkungan yang gelap dan minim lampu jalan. Ini tentu menjadi perhatian bersama agar tidak ada lagi wilayah yang tertinggal dari sisi pelayanan dasar,” tambahnya.
Sementara itu, terkait Raperda UMKM, Purnawati yang juga Ketua DPC Perempuan Bangsa Kabupaten Mempawah berharap regulasi tersebut bisa menjadi motor penggerak bagi pelaku usaha kecil agar lebih berkembang.
“Dengan adanya Perda UMKM, para pelaku usaha bisa mendapatkan dukungan legalitas, akses modal, dan kemudahan pemasaran produk lokal,” jelasnya.
Ia meyakini bahwa kehadiran dua regulasi ini akan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Mempawah, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan.




