FAKTAWARGA – Gelombang tuntutan penegakan hukum kembali menyasar pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (PEMPROV JATIM). Kali ini, Himpunan Mahasiswa Jatim Berdikari secara resmi melayangkan tuntutan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada (13/1/2026). Untuk segera memeriksa dan menangkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jatim, Isa Anshori.
Aksi ini didasari oleh adanya dugaan keterlibatan kuat dalam pusaran kasus korupsi yang tengah menjadi sorotan publik di Jawa Timur.
Tiga Tuntutan Utama yang di Bawa Oleh HMJB
Dalam pernyataan sikapnya, Himpunan Mahasiswa Jatim Berdikari menekankan tiga poin krusial sebagai bentuk desakan terhadap lembaga antirasuah tersebut:
- Pemeriksaan Terkait Dana Hibah dan Perizinan Proyek: Mahasiswa mendesak KPK segera memeriksa dan menangkap Isa Anshori atas dugaan keterlibatan kuat dalam kasus penyalahgunaan dana hibah serta dugaan korupsi pada sektor perizinan proyek di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jatim.
- Audit LHKPN: Mendesak KPK untuk melakukan audit menyeluruh terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Isa Anshori. Mahasiswa menilai transparansi kekayaan pejabat publik merupakan kunci untuk mengendus adanya aliran dana yang tidak wajar.
- Tegakkan Keadilan Tanpa Pandang Bulu: Himpunan Mahasiswa Jatim Berdikari meminta KPK untuk tetap teguh dan tidak gentar dalam menghadapi tekanan dari pihak mana pun. Mereka menggaungkan prinsip “Fiat Justitia Ruat Caelum” hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit runtuh.
Komitmen Mengawal Kasus
Ahmad Rizal Afandi Koordinator aksi menyatakan bahwa keterbukaan informasi dan bersihnya birokrasi di Jawa Timur adalah harga mati. Mereka menilai bahwa sektor kelautan dan perikanan merupakan sektor vital yang menyentuh hajat hidup orang banyak, sehingga segala bentuk praktik korupsi di dalamnya akan sangat merugikan masyarakat kecil, khususnya para nelayan.
“Korupsi di sektor kelautan dan perikanan tentu ini sangat vital, karena mengikut sertakan semua elemen masyarakat,” ujar Rizal di depan gedung anti raswah (13/1).
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut, sementara pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim juga belum merespons upaya konfirmasi atas tuduhan yang dilayangkan oleh kelompok mahasiswa tersebut.
“Kami berharap KPK segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan kami, agar marwah KPK sebagai lembaga independen tetap dipercayai oleh masyarakat,” pungkas Rizal.




