Gubernur Norsan Dinilai Lamban, Penataan OPD Stagnan

Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan dilai lamban dan omon omon
H. Ria Norsan, Gubernur Kalimantan Barat, Periode 2025-2030

FAKTA WARGA, Pontianak – Hingga memasuki awal Juli 2025, Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan, belum menunjukkan langkah konkret terkait penataan organisasi maupun penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.Padahal, pernyataan politiknya usai dilantik awal tahun ini cukup menjanjikan: melakukan penataan OPD dan reformasi birokrasi sebagai gebrakan awal masa kepemimpinannya.

Namun fakta di lapangan berkata lain. Salah satu contoh nyata adalah belum adanya kejelasan soal pengunduran diri Rokidi sebagai Direktur Utama Bank Kalbar yang diajukan sejak Maret lalu.

Meski gelombang desakan masyarakat terus menguat, termasuk dalam aksi damai yang digelar Aliansi Masyarakat Peduli Kalbar pada Selasa (1/7), Gubernur Norsan memilih untuk tidak menemui massa dan berlalu begitu saja dari kantor gubernuran.

Sikap serupa juga terlihat dalam penanganan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Beberapa nama pejabat Pemprov Kalbar yang sebelumnya telah di sebut dalam rekomendasi temuan Bawaslu dan di laporkan ke BKN. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas atau sikap resmi dari Gubernur.

Baca Juga: DPPPA Kalbar Klarifikasi Polemik PLH KPPAD

Publik pun mulai mempertanyakan: di mana komitmen perubahan yang pernah di janjikan? “Apakah ada tarik menarik kepentingan atau kasus-kasus yang sedang di susun di belakang layar? Sehingga Gubernur masih berat merealisasikan janjinya?” tanya salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya.

Kontras dengan beberapa kepala daerah lain yang di lantik bersamaan oleh Presiden Prabowo Subianto, sejumlah Gubernur dan Bupati telah melakukan reformasi birokrasi, termasuk mengganti pejabat strategis dan menindak ASN bermasalah. Di Kalbar, Gubernur Norsan justru masih tampak ‘diam di tempat’.

Hingga kini, satu-satunya langkah yang terlihat hanyalah mengaktifkan kembali UPT Kebudayaan. Sementara Unit Pelaksana Jalan dan Jembatan (UPJJ) di Dinas PUPR yang krusial bagi infrastruktur belum juga di sentuh.

Pertanyaan yang menggelitik pun mengemuka publik: benarkah Ria Norsan hanya ‘omon-omon’ alias sekadar retorika tanpa realisasi? Ataukah memang sedang menunggu momen politik yang tepat demi menyusun barisan kekuasaan?

Jika penataan birokrasi dan pembenahan BUMD tidak segera di lakukan, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap Gubernur Norsan akan terus merosot. Warga Kalbar kini menanti aksi nyata, bukan sekadar wacana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *