Pontianak, 30 Juli 2024 – Husni Kurniawan, Ketua Cabang PMII Pontianak Raya. Mengeluarkan pernyataan tegas terkait maraknya kegiatan judi online yang semakin meresahkan masyarakat Indonesia.
Husni Kurniawan menyoroti meningkatnya praktik perjudian daring yang di nilainya telah mengganggu ketenteraman dan ketertiban di berbagai daerah.
“Dalam beberapa tahun terakhir, kami melihat peningkatan dramatis dalam praktik judi online yang meresahkan. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga mengancam moralitas dan keamanan publik,” ujar Kurniawan dengan tegas.
Ketua PMII Pontianak Raya Husni Kurniawan juga meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera mengambil langkah tegas dalam menangani masalah ini.
BACA JUGA: Husni Kurniawan, Minta Evaluasi Perda CSR di Kalbar
“Kami mengharapkan Polri dapat meningkatkan upaya dalam menindak para pelaku dan jaringan judi online ini. Demi menjaga kedamaian dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
“Situs dan aplikasi yang mengarah ke judi online harus di berantas hingga ke akar-akarnya. Masuknya dana masyarakat yang berhasil di tipu dengan janji keuntungan berlipat. Sudah lama keluhan masyarakat tentang keberadaan platform-platform ilegal yang dapat di akses dengan bebas di Indonesia,” tambahnya.
“Kasus-kasus terhadap korban judi online menunjukkan betapa seriusnya dampak judi online terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Upaya lebih lanjut diperlukan untuk mengedukasi dan melindungi masyarakat dari bahaya judi online, serta memberikan dukungan bagi korban yang terdampak,” tegas Kurniawan.
Selain itu, Husni Kurniawan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan judi online ini. Demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi masa depan.
(*)





Mantap HUSNI KURNIAWAN