FAKTA WARGA COM – Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Putri (KOPRI) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Wulan Sari, menegaskan ini lebih dari sekadar kasus hukum. Ini adalah panggilan bagi kita semua untuk memahami betapa besar dampak korupsi terhadap pembangunan, kesejahteraan, dan masa depan bangsa
Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina terus menuai kecaman dari berbagai lapisan masyarakat. Dugaan korupsi yang di perkirakan merugikan negara hingga hampir seribu triliun rupiah ini di nilai sebagai tindakan yang mencederai kepentingan publik.
Ketua KOPRI PB PMII, Wulan Sari, menekankan bahwa penyebaran kasus ini oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bukan sekadar penegakan hukum. Tetapi juga momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya negara, khususnya di sektor energi.
“Kerugian negara yang mencapai Rp 193,7 triliun bukan sekadar angka, tetapi cerminan nyata dari terhambatnya pembangunan dan hilangnya hak-hak masyarakat. Dana sebesar itu bisa di gunakan untuk membangun ratusan rumah sakit, ribuan sekolah, atau menciptakan jutaan lapangan kerja,” ujar Wulan.
BACA JUGA: Pasca Kasus Korupsi Pertamina, Erick Thohir Pastikan Evaluasi Besar-Besaran
KOPRI PB PMII Mengutuk Keras Tindakan Korupsi
Wulan menegaskan, setiap rupiah yang di korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Aksi para tersangka merampas hak dasar masyarakat Indonesia, termasuk akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
KOPRI PB PMII menyatakan dukungannya kepada Kejagung dalam menegakkan hukum terkait kasus ini. Wulan menilai bahwa membongkar korupsi berskala besar seperti ini membutuhkan keberanian, integritas, dan profesionalisme.
“Kami mendukung penuh Kejagung untuk terus bertindak profesional, transparan, dan akuntabel. Kami percaya Kejagung akan tetap teguh menegakkan keadilan melalui berbagai tantangan,” tegasnya.
Ia juga mengajak generasi muda untuk berperan aktif dalam menyebarkan proses hukum agar kasus ini dapat di tuntaskan dengan adil. Selain itu, KOPRI PB PMII mendesak Pertamina untuk melakukan reformasi internal secara menyeluruh dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
“Sebagai aset strategis bangsa, Pertamina harus bersih, profesional, dan berintegritas. Reformasi menyeluruh di perlukan agar perusahaan ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat,” pungkas Wulan.




