FAKTA WARGA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Ria Mulyadi (RM), pada Jumat (13/6/2025). Pemanggilan tersebut dilakukan guna mendalami perkara dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Dilansir dari Okezone.com Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pemeriksaan akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Selain RM, penyidik juga memanggil dua aparatur sipil negara dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Yang dipanggil hari ini adalah RM, Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, serta dua PNS Kemenkeu berinisial MT dan MN,” kata Budi.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Para tersangka berasal dari unsur penyelenggara negara maupun pihak swasta. Namun, identitas lengkap para tersangka itu masih belum disampaikan ke publik.




