Berita  

LIRA Dukung BNN Larang Vape demi Lindungi Generasi Muda

Faktawarga — Andi Syafrani DPP Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendukung penuh usulan Kepala BNN, Komjen Suyudi, untuk melarang peredaran vape di Indonesia. LIRA menilai temuan BNN terkait vape sebagai media baru peredaran zat psikoaktif harus disikapi sebagai ancaman serius.

“Temuan ini harus dijadikan dasar kuat untuk pelarangan vape demi memutus rantai penyebaran narkoba jenis baru,” tegas Andi Syafrani DPP LIRA.

Andi Syafrani mendorong agar pelarangan ini diperkuat secara hukum melalui Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, hingga Undang-Undang. Legalitas yang tinggi dinilai penting agar upaya penindakan memiliki taring yang kuat dan tidak berbelit. Menurut LIRA, meskipun proses UU memakan waktu, kepastian hukum yang tegas sangat dibutuhkan agar peredaran vape yang mengandung zat terlarang dapat dihentikan sepenuhnya.

Langkah ini dipandang sebagai tindakan preventif demi menyelamatkan fisik dan mental generasi muda Indonesia.
Andi Syafrani menekankan bahwa membiarkan vape tetap beredar sama saja dengan membiarkan risiko kerusakan masa depan bangsa. “Pelarangan ini adalah investasi untuk melindungi kualitas sumber daya manusia kita dari pengaruh zat-zat yang merusak,” tambah mereka.

Andi Syafrani menyoroti sulitnya mengontrol pengisian zat terlarang ke dalam cairan vape di wilayah Indonesia yang sangat luas. Mengingat fungsinya telah bergeser dari sekadar substitusi rokok menjadi elemen berbahaya yang sulit diawasi, pelarangan total dianggap sebagai jalan keluar paling efektif. “Cara paling mungkin untuk mempermudah kontrol dan penindakan adalah dengan melarangnya sama sekali,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *