Faktawarga.com – Penjabat (Pj). Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
sejak dilantik pada pertengahan September 2023 lalu. Alasan mundurnya Romi dari jabatannya karena ingin mencalonkan diri di Pilkada Kabupaten Kayong Utara.
“Betul, Penjabat Bupati Kayong Utara telah mengajukan surat pengunduran diri,” kata Penjabat Gubernur Kalbar Harisson kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).
Kementerian Dalam Negeri lalu menunjuk Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Kalbar, Alfian untuk mengantikan posisi Romi. Alfian akan mulai bertugas di Kayong Utara pada Agustus 2024.
“Rencana pelantikan tanggal 19 Agustus 2024,” tambah Harisson.
Seeblum nya DPP Partai Hanura telah mengeluarkan 20 nama yang diberikan persetujuan awal atau rekomendasi calon Bupati dan wakil Bupati saat Pilkada Kabupaten Kayong Utara. Romi Wijaya juga masuk dalam daftar tersebut.
Rekomendasi ini dipergunakan untuk melakukan komunikasi ke internal partai dan eksternal partai, terkait pemenuhan syarat pencalonan kepala daerah atau menambah partai koalisi sesuai dengan syarat pendaftaran.
Apabila calon yang mendapat rekomendasi tidak bisa memenuhi persyaratan pencalonan partai koalisi, maka surat rekomendasi dinyatakan tidak berlaku lagi.
(*)




