Mempawah, FAKTA WARGA – Rencana relokasi SMKN 1 Mempawah Timur yang di inisiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menuai respons dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Miftahul Akhyar. Politikus dari Dapil Mempawah Timur-Hilir itu meminta agar Pemprov Kalbar mengkaji ulang kebijakan tersebut secara komprehensif dan mendalam.
“Kita harus mendengar secara utuh aspirasi pihak sekolah, masyarakat, dan pemerintah daerah. Jangan sampai kebijakan yang di maksud justru menimbulkan keresahan di tengah warga sekolah dan masyarakat,” ujar Miftahul Akhyar, saat di temui tim Faktawarga di Mempawah Sabtu (05/07/2025).
Penolakan terhadap relokasi ini sebelumnya di suarakan oleh pihak SMKN 1 Mempawah Timur. Baik guru, siswa, maupun orang tua. Menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kebijakan tersebut karena di nilai dapat mengancam kenyamanan belajar-mengajar. Mengganggu stabilitas kegiatan pendidikan, dan melemahkan eksistensi sekolah yang telah lama berdiri dan berkontribusi besar bagi daerah.
Baca Juga: HUT Mempawah ke-66 Diwarnai Aksi Protes Warga
Miftahul Akhyar menegaskan bahwa pendekatan dialogis dan partisipatif harus menjadi prioritas utama dalam menyelesaikan polemik ini. Ia mengajak semua pihak untuk menempatkan kepentingan pendidikan dan keberlangsungan layanan belajar sebagai hal yang paling utama.
“Program Sekolah Unggul Garuda memang bagus dan harus kita dukung demi pemerataan mutu pendidikan. Tapi jangan sampai program itu di jalankan dengan mengorbankan sekolah-sekolah yang telah terbukti berkontribusi, seperti SMKN 1 Mempawah Timur,” tegasnya.
Menurutnya, prinsip keadilan dalam pembangunan sektor pendidikan harus menjadi pegangan semua pihak. “Kalau memang ingin mengembangkan sekolah baru, silakan. Tapi jangan sampai sekolah yang sudah ada dan berjalan baik malah tersingkir atau dipindahkan begitu saja,” tambah Miftahul.
Ia pun menyatakan kesiapan DPRD Mempawah untuk memfasilitasi pertemuan antara Pemprov Kalbar. Pemkab Mempawah, dan pihak sekolah untuk menemukan solusi terbaik tanpa merugikan salah satu pihak.
“Kami ingin pendidikan maju dan berkualitas, tetapi juga ingin memastikan bahwa langkah itu ditempuh tanpa menghilangkan hak dan sejarah sekolah yang sudah lama menjadi kebanggaan masyarakat,” tutupnya.




