Muda Mahendrawan menjadi satu satunya calon Gubernur dari luar pulau jawa. Yang berpartisipasi dalam diskusi publik yang di gelar kelompok kajian Pengarustamaan penghapusan Kekerasan Seksual (KPPKS) FISIP UI.
Diskusi publik dengan tajuk Peran Strategis Kepala Daerah dalam Implementasi UU Tindak Pidana. Kekerasan Seksual ini akan berlangsung di Auditorium Mochtar Riady, Depok, Senin (4/11).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Calon Kepala Daerah. Mengenai peran mereka dalam penerapan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Yang bertujuan memberikan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan seksual di tingkat daerah.
Sejumlah tokoh dan aktivis. Yang fokus pada isu-isu hak perempuan dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual turut hadir dalam diskusi ini.
BACA JUGA: Debat Pilgub Kalbar 2024 Kedua Akan Digelar di Singkawang
Pembicara lain seperti Dedi Mulyadi. Calon Gubernur Jawa Barat, Luluk Nur Hamidah, calon Gubernur Jawa Timur, dan Ratna Batara Munti dari LBH APIK Jawa Barat.
Para pembicara akan memberikan pandangan mereka mengenai pentingnya implementasi UU TPKS. Di masing-masing wilayah dan bagaimana Kepala Daerah dapat mengambil peran proaktif dalam mendukung upaya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.
BACA JUGA: Dirgahayu PMII Pontianak Raya Gaungkan “Kolabarasi Membangun Negeri”
Hadir nya Muda Mahendrawan dalam diskusi ini dapat di katakan bahwa Pemerintah Daerah memiliki peran strategis. Dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual, serta memastikan keberlanjutan implementasi UU TPKS.
Calon pemimpin daerah di harapkan mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang peran mereka dalam mendukung penerapan UU TPKS di daerah masing-masing. Guna menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan menghormati hak-hak korban.
BACA JUGA: Komunitas Tunanetra Kalimantan Barat Mengharapkan dan Mendoakan Muda Mahendrawan
Acara ini di dukung oleh berbagai pihak, termasuk Inklusi – Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif. Serta organisasi PEKKA, KAPAL Perempuan, dan BaKTI.
Diskusi ini di moderatori oleh Ardhitya Eduard Yeremia Lalisang dari KPPKS FISIP UI. Serta menghadirkan Lusia Pallulungan dari BaKTI dan Dirga Ardianasa dari Cakra Wikara Indonesia. Yang turut memberikan perspektif mengenai kebijakan lokal dan advokasi isu kekerasan seksual.
(*)




