Fakta Warga com – Mulyadi Tawik, Ketua Fraksi PKB DPRD Kalimantan Barat yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PKB provinsi tersebut, menegaskan bahwa kegiatan reses bukanlah sekadar acara seremonial belaka.
Hal ini di sampaikannya saat melaksanakan reses masa sidang ke-II di Desa Sungai Rengas pada tanggal 27 Februari 2025. Kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Mulyadi Tawik menjelaskan bahwa reses merupakan bentuk komitmen anggota DPRD untuk mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Reses bukanlah acara seremonial semata, melainkan wadah bagi anggota dewan untuk turun ke lapangan, mendengar keluh kesah, dan mencatat setiap aspirasi yang di sampaikan oleh masyarakat,” tegas Mulyadi.
Baca Juga: Mulyadi Tawik Tegaskan Reses sebagai Bentuk Komitmen DPRD dengan Pemilihnya
Kegiatan reses ini diisi dengan dialog terbuka antara Mulyadi Tawik dan warga Desa Sungai Rengas. Berbagai isu strategis dibahas, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, hingga penguatan sektor pertanian dan ekonomi kreatif.
Mulyadi juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa suara masyarakat Desa Sungai Rengas di dengar dan menjadi prioritas dalam perumusan kebijakan di DPRD. Aspirasi yang di sampaikan hari ini akan kami bawa ke tingkat yang lebih tinggi untuk dicarikan solusi terbaik,” ujar Mulyadi.
Kepala Desa Sungai Rengas, Heri Kurniawan, mengapresiasi kedatangan Mulyadi Tawik dan tim. Ia berharap agar aspirasi yang di sampaikan dapat segera di tindaklanjuti.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian Pak Mulyadi dan anggota dewan. Semoga apa yang kami sampaikan hari ini bisa menjadi bahan pertimbangan untuk mempercepat pembangunan di desa kami,” ucapnya.