Pembukaan GAS VII Pontianak, Wadah Akademik Mahasiswa Syari’ah

HMPS Hukum Keluarga Islam resmi membuka Gebyar Ahwal Syakhsiyyah VII di Aula Wakil Wali Kota Pontianak sebagai wadah penguatan kajian hukum keluarga Islam.
HMPS Hukum Keluarga Islam resmi membuka Gebyar Ahwal Syakhsiyyah VII di Aula Wakil Wali Kota Pontianak sebagai wadah penguatan kajian hukum keluarga Islam.

FAKTA WARGA – Pontianak — Kegiatan Gebyar Ahwal Syakhsiyyah (GAS) ke VII secara resmi dibuka pada Senin pagi, 12 Januari 2026. Acara pembukaan berlangsung di Aula Wakil Wali Kota Pontianak dan menjadi agenda akademik rutin yang digagas oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam.

Pembukaan kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam, dosen Fakultas Syari’ah, serta seluruh panitia pelaksana. Kehadiran para civitas akademika tersebut menunjukkan antusiasme sekaligus dukungan penuh terhadap penyelenggaraan kegiatan ilmiah yang berfokus pada penguatan kajian hukum keluarga Islam.

Secara simbolis, pembukaan Gebyar Ahwal Syakhsiyyah VII ditandai dengan pemotongan pita yang dilakukan oleh Ir. Nasrullah, M.T., selaku perwakilan dari Baznas Kota Pontianak. Prosesi tersebut menjadi penanda dimulainya rangkaian kegiatan GAS VII.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia, Andre Andriano, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan dan menyukseskan pelaksanaan Gebyar Ahwal Syakhsiyyah VII. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para sponsor yang telah memberikan dukungan, baik secara materiil maupun moril, sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan lancar.

Baca Juga : Aliansi Santri Nusantara Resmi Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda DIY Terkait Dugaan Penistaan Agama

Sementara itu, Ketua Umum HMPS Hukum Keluarga Islam periode 2025–2026, Husni Ramadika, menegaskan bahwa Gebyar Ahwal Syakhsiyyah merupakan agenda tahunan yang telah menjadi identitas dan ciri khas HMPS Hukum Keluarga Islam. Menurutnya, kegiatan ini harus terus dipertahankan sebagai sarana pengembangan akademik, minat dan bakat mahasiswa, serta penguatan nilai-nilai keilmuan.

Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Syari’ah yang diwakili oleh Wakil Dekan I, Ardiansyah, S.S., M.Hum, mengajak mahasiswa untuk aktif terlibat dalam diskusi dan pengkajian Kitab Hukum Undang-Undang (KHUP) yang telah diperbarui dan disahkan. Ia menekankan pentingnya kajian tersebut karena memiliki relevansi yang kuat dengan perkembangan hukum keluarga Islam di Indonesia.

Gebyar Ahwal Syakhsiyyah VII akan berlangsung selama sebelas hari, terhitung sejak 12 hingga 22 Januari 2026. Berbagai kegiatan telah disiapkan, mulai dari lomba akademik dan nonakademik, seminar keilmuan, malam temu alumni, hingga bazar jajanan khas. Seluruh rangkaian acara dirancang untuk mempererat silaturahmi, menambah wawasan keilmuan, serta mendorong kreativitas dan kebersamaan di lingkungan Hukum Keluarga Islam.

Melalui pelaksanaan Gebyar Ahwal Syakhsiyyah VII ini, diharapkan dapat semakin memperkuat tradisi akademik, menjadi ruang diskusi yang konstruktif, serta memberikan kontribusi positif bagi pengembangan keilmuan hukum keluarga Islam di kalangan mahasiswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *