Fakta Warga – Ketua Persaudaraan Sambas Serantau (PASS) yang juga Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Barat, Manto, menegaskan bahwa rencana pembentukan Provinsi Sambas Raya masih membutuhkan pemenuhan sejumlah syarat penting. Salah satunya adalah penambahan minimal dua kabupaten baru agar bisa memenuhi ketentuan pembentukan provinsi.
“Ini memerlukan syarat paling tidak dua kali pemekaran lagi. Harus ada tambahan dua kabupaten baru, barulah provinsi bisa terbentuk. Sebenarnya wacana ini sudah disambut sejumlah tokoh masyarakat dan sudah ada kajian, tapi secara formal tetap harus diajukan dari masing-masing kabupaten,” ujar Manto, Minggu (7/9/2025).
Ia menyebut, aspirasi pemekaran daerah otonom baru (DOB) mulai berkembang di beberapa wilayah. Di Kabupaten Sambas, sedikitnya ada dua usulan pembentukan kabupaten baru, sementara di Bengkayang juga muncul potensi lahirnya satu kabupaten baru.
“Setidaknya yang terdengar saat ini, di Sambas ada dua tambahan daerah yang diusulkan menjadi DOB. Di Bengkayang, ada potensi satu kabupaten baru,” jelasnya.
Baca Juga: Raja Juli Antoni Klarifikasi Foto Bermain Domino dengan Tersangka Pembalak Liar
Menurut Manto, peluang pembentukan Provinsi Sambas Raya akan semakin terbuka apabila penambahan dua kabupaten baru terealisasi, baik dari Sambas maupun dari daerah sekitar. Namun, hal ini tetap bergantung pada kebijakan pemerintah pusat terkait moratorium pemekaran.
“Kalau bisa ada tambahan dua kabupaten, baik dari Sambas maupun daerah lain, peluang membentuk provinsi baru sangat terbuka, sepanjang tidak ada moratorium,” tegasnya.
Ia menambahkan, wilayah yang berpotensi dimekarkan di Kabupaten Sambas antara lain bagian selatan (Pemangkat dan sekitarnya) serta bagian utara (Sekura, Jawai, Paloh, Galing, dan sekitarnya). Meski demikian, Manto menekankan bahwa usulan resmi tetap harus lahir dari pemerintah kabupaten.
“Itu baru sebatas aspirasi masyarakat, sementara kajian formal tetap harus dikeluarkan oleh kabupaten masing-masing,” pungkasnya.




