Fakta Warga, Jakarta – Realisasi pendapatan negara hingga Februari 2025 menunjukkan penurunan signifikan, dengan penerimaan pajak yang anjlok hingga 30%. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pendapatan negara hingga akhir Februari 2025 hanya mencapai Rp316,9 triliun, jauh di bawah target yang di tetapkan.
“Penerimaan pajak Rp187,8 triliun atau 8,6% dari target,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025).
Kontraksi Besar pada Penerimaan Pajak
Pendapatan negara hingga Februari 2025 terkontraksi hingga 21,48%, jauh lebih besar di bandingkan tahun lalu yang hanya 4,52%. Kontraksi terbesar terjadi pada penerimaan pajak, yang turun hingga 30%. Angka ini jauh lebih buruk di bandingkan tahun sebelumnya, di mana penerimaan pajak hanya terkontraksi 3,93%.
Sementara itu, penerimaan dari kepabeanan dan cukai masih menunjukkan pertumbuhan sebesar 2,14%. Namun, pertumbuhan ini tidak cukup untuk menutupi penurunan drastis pada sektor pajak.
Baca juga: Pemeriksaan Ahok Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi di Pertamina
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga mengalami penurunan, meskipun tidak sebesar sektor pajak. Hingga Februari 2025, PNBP hanya mencapai Rp76,4 triliun, turun 4,15% dari target.
Belanja Negara dan Defisit APBN
Belanja negara dalam dua bulan pertama tahun 2025 mencapai Rp348,1 triliun, atau 9,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah pusat menghabiskan Rp211,5 triliun, sementara transfer ke daerah mencapai Rp136,6 triliun.
Meskipun pendapatan negara menurun, defisit APBN hingga akhir Februari 2025 masih dalam batas yang di tetapkan, yaitu Rp31,2 triliun atau 2,53% dari Produk Domestik Bruto (PDB). “Defisit APBN hingga akhir Februari Rp31,2 triliun, masih dalam target design APBN 2,53% PDB,” ungkap Sri Mulyani.
Tantangan yang Dihadapi
Sri Mulyani mengakui bahwa pemerintah menghadapi tantangan besar dalam memulihkan penerimaan negara, terutama dari sektor pajak. Penurunan ini di sebabkan oleh berbagai faktor, termasuk perlambatan ekonomi global, penurunan daya beli masyarakat, dan ketidakpastian pasar.
“Kita harus bekerja lebih keras untuk memulihkan penerimaan negara, terutama dari sektor pajak. Ini adalah tantangan besar yang harus kita hadapi bersama,” tegas Sri Mulyani.
Langkah yang Akan Diambil
Pemerintah berencana untuk mengambil beberapa langkah strategis guna meningkatkan penerimaan negara, antara lain:
- Meningkatkan kepatuhan pajak melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
- Memperbaiki iklim investasi untuk menarik lebih banyak investasi asing dan domestik.
- Mengoptimalkan penerimaan PNBP dengan meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya negara.
- Mengurangi belanja yang tidak prioritas untuk menjaga defisit APBN tetap terkendali.
Dengan kondisi ekonomi yang masih belum stabil, pemerintah di harapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk memulihkan penerimaan negara dan menjaga stabilitas fiskal. Sri Mulyani menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sangat penting untuk mengatasi tantangan ini.
“Kita harus bergerak cepat dan tepat dalam mengambil langkah-langkah pemulihan. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” tutup Sri Mulyani.

Baca selengkapnya: Lakukan Audiensi di Kemenko PM, Mulyadi Tawik dan Muda Mahendrawan, Bahas Integrasi Data Kemiskinan




