Bengkayang, Fakta Warga – Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho melalui Kapolsek Sungai Betung, IPDA Maulana, membenarkan adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Yang mencemari aliran Sungai Ketapa, sebagaimana di keluhkan oleh warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian bersama unsur pemerintahan dan masyarakat setempat menggelar mediasi pada hari ini di Kantor Camat Sungai Betung.
“Hari ini sudah di lakukan pemanggilan terhadap semua pihak terkait dan telah di buatkan berita acara hasil mediasi,” jelas IPDA Maulana, Rabu (10/7).
Baca Juga: Produksi Arang dan Hak Hidup Warga Batu Ampar
Mediasi tersebut di hadiri oleh Camat Sungai Betung selaku pimpinan rapat. Kapolsek Sungai Betung, Kepala Desa Karya Bakti, Kepala Desa Sukamaju, ketua adat Desa Karya Bakti. Serta sejumlah warga dari Desa Sukamaju dan Dusun Bengkuang, Desa Karya Bakti.
IPDA Maulana menuturkan, pertemuan ini bertujuan untuk menyikapi keluhan warga atas dampak aktivitas PETI. Yang di duga menyebabkan pencemaran air Sungai Ketapa. Dalam musyawarah tersebut, seluruh unsur yang hadir berperan aktif dalam menyampaikan pandangan dan solusi.
“Topik utama dalam rapat musyawarah ini adalah mencari solusi atas pencemaran sungai yang terjadi. Camat dan saya sendiri selaku Kapolsek bertindak sebagai pimpinan rapat, sementara notulensi di susun oleh sekretaris kecamatan,” terang IPDA Maulana.
Pihaknya juga menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti hasil mediasi ini. Agar tidak menimbulkan konflik horizontal dan mengutamakan pendekatan yang humanis dan partisipatif.




