Polisi Ungkap Motif Pria Racuni Ayah dan Anak di Blora karena Masalah Warisan

foto pembongkaran makam (detik.com)
Polisi Ungkap Motif Pria Racuni Ayah dan Anak di Blora karena Masalah Warisan

Fakta Warga, Blora – Polisi berhasil mengungkap motif di balik kasus pembunuhan berencana yang menewaskan seorang ayah dan anak di Blora, Jawa Tengah. Pelaku, berinisial MK, yang masih merupakan kerabat korban, tega meracuni Muslikin (45) dan anaknya, SK (9), karena sakit hati dan dendam terkait masalah warisan.

“Motifnya karena sakit hati dan dendam karena masalah warisan,” ungkap Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, melalui pesan singkat, Minggu (2/3/2025).

Awal Mula Perselisihan

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, menjelaskan bahwa pelaku merasa sakit hati atas perlakuan keluarga korban. MK, yang merupakan ipar korban, di anggap tidak membawa apa-apa saat menikahi adik dari istri korban.

Baca juga: Pembunuhan Sadis Bos Ruko Mayatnya Dicor Semen di JAKTIM

“Si pelaku ini oleh keluarga korban maupun pihak mertua di anggap orang yang tidak punya. Jadi tidak membawa apa-apa saat menikahi adik dari istri korban,” jelas Selamet saat di temui di Polres Blora.

Selamet membeberkan bahwa pemicu dendam MK adalah persoalan pohon jati yang hendak di belinya. Pohon jati tersebut justru di tebang oleh korban dan di sumbangkan ke sebuah musala. Selain itu, ada juga perselisihan terkait pembagian sawah milik mertua.

“Ada kegiatan masalah pembelian pohon jati. Dari tersangka akan membeli pohon jati milik mertua, tapi dari korban di tebang semua dan di sumbangkan ke salah satu musala di sana. Juga ada kegiatan lagi, si tersangka akan membeli sebagian sawah milik mertua. Saat itu sudah mendatangkan perangkat desa untuk melakukan pengukuran, yang awalnya akan membeli di bagian sebelah utara, tapi pada saat akan di lakukan pengukuran, oleh mertua dan si korban di beri di bagian selatan,” jelas Selamet.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula pada Jumat (21/2) pukul 19.30 WIB, saat Muslikin dan anaknya, SK, tewas setelah menenggak air minum yang tercampur racun gulma di meja makan. Keduanya merupakan warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Setelah serangkaian penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku adalah kerabat korban. MK kemudian di tangkap di Bandara Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (25/2). Untuk memastikan penyebab kematian, polisi bersama Biddokes Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi pada makam kedua korban pada Jumat (28/2).

MK saat ini telah di tetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum. Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.

“Kami akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. Pelaku telah di tangkap dan sedang menjalani proses hukum,” tegas Kapolres Blora.

Kasus ini menjadi peringatan tentang pentingnya menyelesaikan perselisihan keluarga dengan cara yang baik dan menghindari tindakan kekerasan. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga komunikasi yang sehat dalam keluarga dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak menyelesaikan masalah dengan cara yang merugikan orang lain,” tutup Selamet.

Baca Selengkapnya: Partai Buruh Ancam Gugat Malaysia ke Mahkamah Internasional Soal Pembunuhan Migran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *