Fakta Warga, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam acara yang di gelar di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025). Peluncuran ini menandai babak baru dalam pengelolaan investasi negara, dengan fokus pada proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi bagi masyarakat.
Acara peluncuran di hadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta para pejabat wakil presiden terdahulu. Prabowo menyampaikan ucapan terima kasih khusus kepada pimpinan DPR RI, termasuk Ketua DPR Puan Maharani, yang turut hadir dalam acara tersebut.
Ucapan Terima Kasih kepada DPR RI
Dalam sambutannya, Prabowo menyapa Puan Maharani dengan penuh hormat. “Yang saya hormati, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Saudari Puan Maharani,” kata Prabowo sembari mengatupkan kedua telapak tangannya. Puan yang di sapa langsung berdiri dan membalas salam dengan gestur tangan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Resmi Luncurkan Badan Pengelola Investasi Danantara
Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada para pimpinan DPR lainnya. “Dan para wakil ketua DPR RI yang hadir. Serta para pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Komisi VI dan Komisi XI,” ujarnya.
“Tanpa mereka, hari ini tidak akan terjadi,” tambah Prabowo. “Terima kasih Ketua DPR dan semuanya,” imbuhnya.
Dasar Hukum Pembentukan Danantara
Pembentukan Danantara di dasarkan pada perubahan ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Revisi UU ini di sahkan oleh DPR pada 4 Februari 2025 dan mencakup pengaturan tugas serta fungsi. Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi.
“Pengaturan terkait Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), holding investasi, holding operasional. Restrukturisasi, privatisasi, pembentukan anak perusahaan, dan/atau pembubaran BUMN,” demikian bunyi salah satu poin dalam RUU BUMN yang di bacakan oleh. Ketua Panja Pembahasan RUU BUMN, Eko Hendro Purnomo, di lansir Minggu (2/2/2025).
Tugas dan Fungsi Danantara
Danantara akan bertugas mengelola modal dari BUMN untuk proyek-proyek strategis yang berkelanjutan dan berdampak tinggi bagi masyarakat. Badan ini juga di harapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara serta menarik investasi asing dan dalam negeri.
Harapan untuk Masa Depan
Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan bahwa Danantara bukan hanya tentang pengelolaan modal, tetapi juga tentang. Menciptakan masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia. “Danantara akan menjadi lembaga pengelola modal besar di Indonesia, dengan operasional yang di harapkan mirip dengan. Temasek Holdings dari Singapura,” ujar Prabowo.
Dengan di luncurkannya Danantara, pemerintah berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang. Inklusif dan berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui proyek-proyek strategis yang di kelola secara profesional.
Acara peluncuran ini menandai komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan pengelolaan aset negara dan mendorong investasi yang berdampak positif bagi pembangunan nasional.
Baca Selengkapnya: Prabowo Kembali Pimpin Gerindra hingga 2030 dan Siap Maju di Pilpres 2029




