Faktawarga.com – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Prof. Dr. H. Syarif, MA, secara tegas membantah tuduhan dugaan korupsi Rp2,5 miliar yang kembali beredar melalui pemberitaan sejumlah media online.
Dalam keterangan resminya, Syarif menyebutkan bahwa tudingan tersebut adalah fitnah yang tidak berdasar, di munculkan kembali sejak 25 April 2025 dengan sumber dari kelompok bernama Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) yang di pimpin oleh Joko Priyoksi.
“Berita itu bukan hanya hoaks, tetapi juga hasil daur ulang informasi lama yang sempat beredar pada September 2024 lalu,” tegas Syarif, Senin (28/4/2025).
Ia menjelaskan, materi yang di pakai saat demonstrasi pada 2024 bahkan merupakan salinan dari pemberitaan Warta Pontianak tanggal 23 Agustus 2023, saat itu dengan narasumber Nagian Imawan.
Syarif menegaskan, pada masa pemberitaan lama itu. Klarifikasi sudah di sampaikan luas melalui media, termasuk Suara Pemred pada 12 September 2024.
Dalam klarifikasi tersebut di tegaskan bahwa tidak ada satu pun perkara hukum yang sedang di selidiki atau di proses Kejari Pontianak terkait diri nya maupun pihak kampus.
Ia juga mengkritik keras narasumber KAMAKSI yang di anggap tidak pernah melakukan konfirmasi ke Kejari maupun ke diri nya langsung.
“Ini adalah fitnah yang di produksi terus-menerus. Diam saja bukan pilihan, karena jika di biarkan publik bisa menganggapnya benar,” tambahnya.
Baca Juga: Geledah Kantor Dinas PU Mempawah, KPK: Sudah ada Tersangka!
Saat ini, pihak IAIN Pontianak tengah berkonsultasi dengan penasihat hukum kampus. Untuk mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebar informasi yang di anggap mencemarkan nama baik tersebut. Syarif merujuk pada pasal 27 ayat (3) UU ITE dan pasal 310 KUHP sebagai dasar hukum.
Lebih lanjut, Syarif berharap media massa lebih teliti dalam memverifikasi informasi sebelum mempublikasikannya, demi menjaga integritas pemberitaan dan ketenangan publik.
Ia menyesalkan sumber KAMAKSI yang bahkan di sebut tidak berdomisili di Kalimantan Barat, sehingga di nilai minim validasi data.
Ia juga menyoroti media yang memuat komentar dari pihak yang disebut sebagai guru besar. Tetapi justru memberikan pendapat serampangan tanpa memahami pokok persoalan.
“Ini preseden buruk, baik dari sisi etika akademik maupun tanggung jawab informasi di ruang publik,” pungkas Syarif. Sembari mengajak semua pihak untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyebarluaskan informasi.




