Pemerintah akan menambahkan dua jenis pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai diberlakukan pada 5 Januari 2025 mendatang. Pajak tersebut akan tercantum dalam kolom biaya di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)….
2 pajak baru
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.