Faktawarga.com, PONTIANAK – Kasus pembunuhan Yunira (45) yang terjadi di Kamar 504 Hotel Borneo Pontianak akhirnya berhasil terungkap. Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak menangkap pelaku pada Minggu, 15 Desember 2024.
Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa pelaku adalah seorang pria.
“Pelaku berhasil di amankan oleh Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak di wilayah Kalimantan Tengah,” ujar Kompol Trias.
Saat ini, pelaku sedang dalam perjalanan menuju Pontianak untuk diperiksa lebih lanjut. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengungkap motif di balik pembunuhan wanita asal Kabupaten Gunung Kidul tersebut.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa terduga pelaku adalah orang terakhir yang terlihat masuk dan keluar dari kamar korban. Selain itu, hasil visum mengungkap bahwa korban tewas akibat bekas jeratan pada lehernya.
Dalam kasus ini, pelaku juga di duga mengambil telepon genggam milik korban. Berdasarkan temuan di tempat kejadian perkara (TKP), analisis barang bukti, hasil visum, dan otopsi, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku hingga berhasil menangkapnya.
BACA JUGA: Pemerintah Tambah 2 Pajak Baru untuk Motor, Biaya Tahunan Makin Melonjak