FAKTA WARGA COM, Pontianak – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menetapkan tiga mantan pejabat bank daerah sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiga orang tersebut adalah Sudirman HMY, Samsir Ismail,…
DPO Kejati Kalbar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

