Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pada Kamis (25/9/2025). Penetapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari seorang mantan manajer hotel di Pangkalpinang, yang mengaku dirugikan akibat Hellyana tak membayar biaya sewa kamar hotel selama lebih dari satu tahun.
Dugaan penipuan ini berkaitan dengan tunggakan pembayaran kamar hotel yang digunakan Hellyana pada rentang waktu Maret 2023 hingga September 2024, ketika ia masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung.
Dilaporkan Eks Manajer Hotel, Adelia
Pelaporan terhadap Hellyana dilakukan oleh Adelia, mantan manajer hotel yang bersangkutan, pada 17 Juli 2025. Ia mengaku harus menanggung beban keuangan akibat kamar-kamar yang dipesan Hellyana untuk keperluan pribadi tidak dibayar.
Menurut kuasa hukumnya, Aldi, pemesanan dilakukan secara langsung melalui Adelia. Namun sejak awal pemakaian hingga akhir 2024, tidak ada pelunasan dari pihak Hellyana. Hal ini membuat pihak hotel menuntut Adelia sebagai penanggung jawab, sehingga gajinya harus dipotong setiap bulan untuk menutupi tagihan.
“Hellyana berjanji akan melunasi tagihan setelah ia dilantik sebagai Wakil Gubernur, tapi hingga kini tidak ada realisasi pembayaran,” ujar Aldi. Ia menyebutkan total tunggakan yang belum dilunasi mencapai puluhan juta rupiah.
Polda Babel Kirimkan Surat Pemanggilan
Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Fauzan Sukmawansyah, membenarkan status tersangka Hellyana. Ia juga mengatakan bahwa penyidik sudah mengirimkan surat pemanggilan resmi untuk pemeriksaan sebagai tersangka.
“Benar, Bu Hellyana sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Pemanggilan akan dijadwalkan dalam waktu dekat,” ujar Fauzan.
Riwayat Politik dan Kekayaan
Hellyana dikenal sebagai figur politik dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia lahir di Pulau Belitung pada 26 Juli 1977 dan sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Bangka Belitung (2019–2024). Ia maju dalam Pilkada 2024 bersama Hidayat Arsani dan berhasil memenangkan pemilihan dengan selisih tipis dari pasangan Erzaldi-Yuri.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, Hellyana tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp6,1 miliar, dengan utang sebesar Rp470 juta—sehingga total bersihnya sekitar Rp5,6 miliar. Kekayaannya didominasi oleh tiga bidang tanah dan bangunan di Belitung serta enam kendaraan pribadi.
Dugaan Ijazah Palsu Juga Muncul
Kasus dugaan penipuan ini bukan satu-satunya persoalan hukum yang membayangi Hellyana. Pada Juli 2025 lalu, ia juga dilaporkan terkait dugaan ijazah palsu dari Universitas Azzahra. Investigasi dari tim independen menunjukkan bahwa namanya tidak tercantum dalam SK kelulusan tahun 2012.
Ketua Tim Investigasi, Ferry Afrianto, menyebutkan bahwa Hellyana pernah terdaftar sebagai mahasiswa tetapi mengundurkan diri, berdasarkan data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti). Namun, Hellyana mengklaim memiliki dokumen lengkap termasuk foto wisuda, transkrip, serta skripsi.
KPU: Hellyana Hanya Ajukan Ijazah SMA saat Pilkada
Menanggapi polemik ijazah, Ketua KPU Bangka Belitung, Husin, menyatakan bahwa saat pencalonan Pilkada 2024, Hellyana hanya menyerahkan ijazah SMA, yang sudah memenuhi syarat administratif untuk maju sebagai calon wakil gubernur.