Faktawarga.com – Seorang pekerja tambang emas ilegal bernama Phan Hong Elang di laporkan meninggal dunia saat tengah melakukan aktivitas tambang bersama sejumlah rekannya. Insiden ini terjadi di salah satu lokasi penambangan ilegal yang masih marak di kawasan tersebut.
Peristiwa tragis ini kembali membuka mata publik akan bahaya aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) yang hingga kini belum juga bisa di hentikan. Selain mengancam keselamatan jiwa, tambang liar juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius dan berkepanjangan.
Pihak berwenang menilai, praktik PETI sudah menjadi persoalan bersama yang tak bisa di selesaikan secara parsial. Di perlukan sinergi semua elemen baik pemerintah, aparat, hingga masyarakat untuk menekan dan menghentikan kegiatan tambang ilegal secara menyeluruh.
Baca Juga: 1.135 Penari Meriahkan Hari Tari Sedunia di Kalbar
“Masalah PETI ini sudah sangat memprihatinkan. Tidak cukup hanya dengan operasi penertiban, tapi juga di butuhkan strategi jangka panjang dan keterlibatan semua pihak,” ujar seorang pejabat dalam keterangannya.
Selain aspek hukum dan lingkungan, PETI juga berdampak pada kerugian negara dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pemerintah pun di desak untuk menyediakan solusi ekonomi alternatif yang lebih aman dan berkelanjutan bagi masyarakat sekitar lokasi tambang.
Hingga kini, proses penyelidikan terkait kematian Phan Hong Elang masih terus di lakukan. Sementara itu, suara publik semakin kuat meminta agar penambangan ilegal tidak lagi dibiarkan merenggut nyawa.




