Polemik Kenaikan PPN 12%: Elit Partai Saling Lempar

polemik kenaikan ppn
Polemik Kenaikan PPN 12%: Elit Partai Saling Lempar

Rencana penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) / Kenaikan PPN sebesar 12% mulai 1 Januari 2025 terus menuai kontroversi. Di Senayan, sejumlah fraksi saling lempar tanggung jawab terkait kebijakan ini. PDIP menegaskan bahwa usulan tersebut berasal dari pemerintahan sebelumnya, sementara beberapa fraksi menuding PDIP cuci tangan.

Gelombang penolakan atas kenaikan PPN pun semakin besar. Di platform change.org, lebih dari 171.000 orang telah menandatangani petisi penolakan, menurut laporan pada Senin (23/12/2024). Banyak pihak khawatir kebijakan ini akan memperberat beban masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, menyampaikan bahwa kenaikan PPN dapat memaksa masyarakat mengurangi konsumsi, menggunakan tabungan, atau bahkan berutang. “Apakah ini adil? Saya khawatir kebijakan ini, yang di maksudkan sebagai solusi, justru menimbulkan komplikasi,” katanya melalui kanal YouTube pribadinya, di kutip Senin (23/12/2024).

Sejumlah politisi PDIP lain, seperti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Puan Maharani, dan Dolfie OFP, turut memberikan kritik terhadap kebijakan ini. Namun, tudingan justru datang dari fraksi lain, seperti Gerindra dan Golkar, yang menyebut PDIP sebagai inisiator utama Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Baca Juga: PDIP Tegaskan Kenaikan PPN 12% Bukan Inisiatif Fraksi Mereka

Tudingan PDIP sebagai Inisiator

Anggota Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, menilai bahwa PDIP bertindak kontradiktif. Menurutnya, PDIP adalah pengusul utama kenaikan PPN saat UU HPP di bahas, dengan Dolfie OFP sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja). “PDIP terus mencari simpati rakyat, tetapi lupa bahwa mereka yang mengusulkan kenaikan PPN ini,” ujarnya, Minggu (22/12/2024).

Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun, juga melontarkan kritik serupa. “PDIP bersikap tidak konsisten. Ketika berkuasa, mereka mendukung; sekarang malah terkesan memihak rakyat,” katanya. Misbakhun juga menyebut bahwa Fraksi Golkar sempat tidak di libatkan dalam sejumlah pertemuan lobi pembahasan UU HPP.

PDIP Bantah Tudingan

Menanggapi hal ini, Dolfie OFP mengakui di rinya pernah menjabat Ketua Panja RUU HPP. Namun, ia menegaskan bahwa UU HPP adalah usulan pemerintahan Presiden Joko Widodo. “RUU ini di inisiasi oleh pemerintah, bukan Fraksi PDIP,” jelasnya. Ia juga mengingatkan bahwa Pasal 7 Ayat (3) UU HPP memberikan pemerintah ruang untuk menyesuaikan tarif PPN dalam rentang 5%-15%, sesuai dengan kondisi ekonomi nasional.

Alasan Pemerintah Tetap Menaikkan PPN

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kenaikan PPN di perlukan untuk mendukung program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah berkomitmen mengurangi dampak negatif kebijakan ini melalui insentif fiskal.

“Paket kebijakan ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung UMKM dan sektor padat karya, menjaga stabilitas harga bahan pokok, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Meski begitu, perdebatan di kalangan politikus dan masyarakat masih terus berlangsung, mencerminkan tantangan besar yang dihadapi pemerintah dalam menjalankan kebijakan fiskal ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *