PDIP Tegaskan Kenaikan PPN 12% Bukan Inisiatif Fraksi Mereka

PDIP Tegaskan Kenaikan PPN 12% Bukan Inisiatif Fraksi Mereka
PDIP Tegaskan Kenaikan PPN 12% Bukan Inisiatif Fraksi Mereka

Faktawarga.com, Jakarta- Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, menyampaikan ketegasan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Yang di atur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), bukan merupakan inisiatif Fraksi PDIP.

Dalam kesempatan ini Deddy menjelaskan bahwa usulan tersebut berasal dari pemerintahan Presiden Joko Widodo pada periode sebelumnya.

“Salah alamat jika PDI Perjuangan di sebut sebagai inisiator. Usulan kenaikan tarif PPN itu berasal dari pemerintah era Presiden Jokowi. Melalui Kementerian Keuangan,” ujar Deddy pada Senin (23/12/2024).

Baca Juga: Polisi Ungkap Produksi Uang Palsu di Kampus UIN Makassar untuk Pilkada 2024

Ia juga menegaskan bahwa PDIP tidak berniat menyalahkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan kenaikan PPN tersebut.

“Ini sama sekali bukan untuk menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo, karena ini merupakan kesepakatan yang sudah ada dari periode sebelumnya,” ungkapnya.

Menurut Deddy, Fraksi PDIP, hanya meminta pemerintah untuk mengkaji ulang penerapan tarif PPN tersebut. Dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Permintaan ini bukan berarti PDIP menolak tarif PPN 12% tersebut.

“Kami hanya meminta agar pemerintah mengkaji ulang apakah tahun depan adalah waktu yang tepat untuk menerapkan kebijakan ini. Mengingat kondisi ekonomi kita belum sepenuhnya pulih. Kajian ini di perlukan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif pada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: Gelombang Protes: Massa Serba Hitam Tolak Kenaikan PPN 12 Persen di Depan Istana

Deddy juga menekankan bahwa PDIP tidak ingin pemerintahan Presiden Prabowo menghadapi persoalan baru akibat kenaikan PPN ini.

“Permintaan kami bukan bermaksud menyalahkan Pak Prabowo, tetapi untuk memastikan kebijakan ini benar-benar menjadi solusi dan tidak menimbulkan masalah baru,” ujar anggota Komisi II DPR RI tersebut.

Namun Deddy menyampaikan, jika pemerintah tetap yakin bahwa kenaikan tarif PPN tidak akan berdampak negatif pada rakyat, kami Fraksi PDIP menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pemerintah.

“Jika pemerintah percaya diri bahwa kebijakan ini tidak akan menyengsarakan rakyat, silakan di lanjutkan. Tugas kami adalah memastikan kebijakan tersebut sesuai dengan kondisi,” tutup Deddy.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *