Fakta Warga, Pontianak – Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai praktik pungutan liar (pungli) yang kerap marak menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI.
Ia menegaskan, permintaan sumbangan untuk lomba atau kegiatan perayaan kemerdekaan harus di lakukan secara sopan dan sesuai kebutuhan, tanpa unsur paksaan.
“Setiap permintaan bantuan untuk kegiatan kemerdekaan harus di sertai sopan santun dan tidak boleh memaksa,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Baca Juga: Polres Sanggau dan Bulog Gelar Pangan Murah
Kapolresta menilai, pungutan yang mengandung paksaan dapat berpotensi memicu tindakan premanisme hingga kriminalitas. Karena itu, warga di minta segera melaporkan jika menemukan praktik semacam ini.
“Jika ada laporan, kami akan langsung menindak tegas. Jangan takut melapor, apalagi jika sudah mengarah ke intimidasi,” tegasnya.
Pihak kepolisian berkomitmen memproses setiap aduan masyarakat agar perayaan kemerdekaan dapat berlangsung aman dan kondusif.




