FAKTA WARGA – Di tengah sorotan publik terhadap dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Kereta Whoosh, muncul pertanyaan penting yang belum terjawab: siapa sebenarnya yang harus menanggung utang proyek raksasa tersebut—termasuk bunganya?
Pemerintah menegaskan, pembiayaan proyek Whoosh bukan tanggungan negara karena sepenuhnya dibiayai oleh konsorsium BUMN Indonesia bersama mitra dari China. Namun, pandangan itu tidak sepenuhnya diterima publik.
“Kalau BUMN yang menanggung, berarti uang negara juga ikut menopang beban itu,” ujar Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat (ANH), dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).
Baca Juga : Pakar Hukum Desak KPK Panggil Jokowi Terkait Proyek Kereta Cepat Whoosh
Menurut Achmad, persoalan ini bukan sekadar soal pencatatan akuntansi, melainkan menyentuh inti tata kelola fiskal negara. Ia mengingatkan agar proyek besar seperti Kereta Whoosh tidak berubah menjadi fiscal black hole — lubang fiskal yang terus menyedot uang rakyat tanpa memberikan manfaat ekonomi yang sepadan.
“Sejak awal proyek ini dijual sebagai simbol modernitas: waktu tempuh Jakarta–Bandung dari tiga jam jadi 40 menit. Tapi di balik kemegahan itu, tersimpan beban berat. Kereta Whoosh tidak seindah narasinya,” jelasnya.
Achmad memaparkan bahwa proyek Whoosh dibiayai melalui pinjaman dari Bank Pembangunan China (CDB) sebesar US$7,3 miliar atau sekitar Rp116 triliun, dengan bunga antara 2 hingga 3,4 persen per tahun.
Dengan bunga sebesar itu, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)—yang saham mayoritasnya (60 persen) dimiliki konsorsium BUMN Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan sisanya oleh pihak China—harus membayar bunga tahunan sekitar Rp2–3 triliun.
Masalahnya, pendapatan tiket baru berkisar antara Rp1,3 hingga Rp2,7 triliun per tahun, bahkan pada kondisi okupansi penuh. Artinya, pembayaran bunga saja belum tertutup, apalagi cicilan pokok utang.
“Ini yang disebut negative cash flow trap atau jebakan arus kas negatif. KCIC harus berutang baru untuk menutup utang lama—ibaratnya, gali lubang makin dalam,” ungkap Achmad.
Ia menegaskan, jika situasi ini tidak dikendalikan, beban finansial proyek bisa merembet ke keuangan negara. Sebab, BUMN yang tertekan akan meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) agar tetap bertahan.
“Dari sinilah risiko fiskal terselubung mulai terbentuk,” tambahnya.
Sebagai ilustrasi, Achmad mengibaratkan situasi KCIC seperti seseorang yang membeli rumah seharga Rp1 miliar dengan bunga 3 persen per tahun, namun penghasilannya hanya cukup untuk membayar bunga, tanpa mampu mencicil pokok utangnya.
“Kalau rumah itu tidak disewakan atau dijual dengan harga lebih tinggi, maka beban utang itu tidak akan pernah berkurang. Itulah kondisi KCIC sekarang,” pungkasnya.




