FAKTA WATGA – Pakar Hukum Minta KPK Panggil Jokowi Terkait Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung, Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera memanggil Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), untuk dimintai keterangan terkait proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh yang sempat menuai kontroversi publik.
“Menurut saya, seharusnya KPK juga memeriksa beliau karena bersikeras memilih proyek tersebut dari China,” ujar Hudi dalam wawancara dengan inilah.com di Jakarta, Minggu (2/11/2025).
Hudi menilai terdapat indikasi pengkondisian dalam proses tender teknis yang pada akhirnya dimenangkan pihak China, padahal sebelumnya proyek itu sempat diarahkan kepada Jepang. Ia menilai keputusan tersebut menimbulkan tanda tanya karena penawaran Jepang dianggap lebih ekonomis.
“Secara logika sederhana, tawaran Jepang lebih murah dibandingkan China. Jadi, mengapa justru dipilih yang lebih mahal? Karena itu, penting bagi KPK memanggil beliau untuk memberikan klarifikasi,” jelasnya.
Baca Juga : Ketua PMII Pontianak Raya Tekankan Semangat Kolaborasi dan Transformasi Digital di Usia ke-7 PMII Pontianak Raya
Ia juga menegaskan bahwa bila dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi pidana, maka KPK harus segera meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
“Jika dalam penyidikan ditemukan unsur pidana, maka perkara ini sebaiknya segera ditindaklanjuti agar tidak menggantung tanpa kejelasan,” tambahnya.
Selain potensi korupsi, proyek KCJB juga disebut menimbulkan risiko fiskal besar. Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyoroti beban utang proyek yang mencapai sekitar US$7,3 miliar kepada Bank Pembangunan China dengan bunga 2–3,4 persen per tahun.
“Meski dibiayai BUMN, pada akhirnya beban itu tetap ditanggung keuangan negara,” ujar Achmad.
Ia menjelaskan, beban bunga tahunan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) diperkirakan mencapai Rp2–3 triliun, sementara potensi pendapatan tiket maksimal hanya Rp2,7 triliun per tahun. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat menjerumuskan perusahaan ke dalam situasi negative cash flow trap, di mana utang baru digunakan untuk menutupi utang lama.
“Jika terus dibiarkan, tekanan itu akan menjalar ke fiskal nasional karena BUMN berpotensi meminta tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN). Dari sinilah risiko fiskal terselubung bisa muncul,” kata Achmad.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa lembaganya telah memulai penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung sejak awal 2025.
“Penyelidikan perkara ini sudah berjalan sejak awal tahun dan masih terus berprogres,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Budi menuturkan, tim penyidik telah memeriksa sejumlah pihak untuk mengumpulkan bukti awal. Namun, ia belum bersedia membeberkan nama-nama yang dimintai keterangan, termasuk kemungkinan pemanggilan Direksi PT KCIC.
“Tim masih terus mencari dan mengumpulkan keterangan untuk memperkuat proses penyelidikan,” kata Budi.
Ia menambahkan bahwa penyelidikan sementara ini fokus pada dugaan markup anggaran, suap, dan gratifikasi.
“Kami tidak bisa mempublikasikan pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan karena prosesnya masih di tahap penyelidikan,” tegasnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, Mahfud MD, atau pihak terkait lainnya, Budi menyebut hal itu akan bergantung pada kebutuhan penyelidikan lebih lanjut.




