Bandara Supadio Kembali Sandang Status Internasional, Kalbar Sambut Babak Baru Penerbangan Global

Ketua Komisi V DPR RI Lazarus didampingi Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI Lukman F Laisa, Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto, serta Ketua DPRD Kota Pontianak dan Kubu Raya, Forkopimda, serta GM Bandara Supadio melaksanakan penabuhan Rebana sebagai penanda kembalinya Status Bandara Internasional Supadio
Ketua Komisi V DPR RI Lazarus didampingi Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI Lukman F Laisa, Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto, serta Ketua DPRD Kota Pontianak dan Kubu Raya, Forkopimda, serta GM Bandara Supadio melaksanakan penabuhan Rebana sebagai penanda kembalinya Status Bandara Internasional Supadio.

KUBURAYA, FAKTA WARGA — Bandara Supadio resmi kembali menyandang status sebagai bandara internasional. Pengukuhan status ini ditandai dengan digelarnya acara bertajuk Launching Bandara Internasional Supadio di Ruang VIP Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (4/6/2025).

Acara tersebut turut di hadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI Lukman F. Laisa. Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Wali Kota Pontianak, Wakil Bupati Kubu Raya. Ketua DPRD Kota Pontianak, anggota DPRD Kubu Raya, serta General Manager Bandara Supadio, M. Iwan Sutisna.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam sambutannya mengungkapkan bahwa perubahan status ini merupakan hasil perjuangan panjang yang berangkat dari aspirasi masyarakat Kalbar. Yang selama ini menginginkan penerbangan internasional kembali tersedia.

“Kami banyak menerima keluhan dari warga Kalimantan Barat terkait penurunan status Bandara Supadio. Aspirasi itu kami bawa ke pusat, dan dengan dukungan penuh dari Kementerian Perhubungan. Hari ini kita berhasil mengembalikan status internasional Bandara Supadio,” ujar Lasarus.

Baca Juga: Bukan Jenderal Biasa! Ini Sosok 4 Purnawirawan yang Teken Desakan Pemakzulan Gibran

Dirjen Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menambahkan bahwa Bandara Supadio kini menjadi salah satu dari dua bandara yang kembali di buka untuk melayani penerbangan internasional reguler. Selain Bandara Syamsudin Noor di Banjarmasin.

“Bandara Supadio dan Bandara Banjarmasin merupakan dua bandara yang kami tetapkan kembali untuk melayani rute internasional secara reguler. Ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat konektivitas global dari wilayah luar Jawa,” jelas Lukman.

Lukman juga menegaskan bahwa pemulihan status ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Perhubungan. Dalam mendukung pengembangan ekonomi dan pariwisata daerah yang memiliki potensi besar, seperti Kalimantan Barat.

Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, mengapresiasi kerja keras seluruh pihak. Khususnya anggota DPR RI asal daerah pemilihan Kalbar, dalam mendorong percepatan pengembalian status bandara tersebut.

“Ini merupakan kabar menggembirakan bagi masyarakat Kalbar. Dengan status internasional yang kembali. Supadio siap membuka akses penerbangan langsung ke luar negeri dan tentu saja akan memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah,” ucap Krisantus.

Sebagaimana di ketahui, Bandara Supadio sempat mengalami penurunan status dari bandara internasional menjadi bandara domestik dalam beberapa tahun terakhir.

Kini, dengan kembalinya status internasional tersebut, Kalimantan Barat memasuki era baru dalam konektivitas udara dan pembangunan wilayah secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *