Dialog Bersama Ojol di Pontianak, DPRD hingga BPJS Soroti Perlindungan dan Regulasi

Sejumlah pejabat dan perwakilan lembaga hadir dalam dialog bersama komunitas ojek online (ojol) di Kota Pontianak, Kamis siang (25/9/2025).
Sejumlah pejabat dan perwakilan lembaga hadir dalam dialog bersama komunitas ojek online (ojol) di Kota Pontianak, Kamis siang (25/9/2025).

Fakta Warga – Sejumlah pejabat dan perwakilan lembaga hadir dalam dialog bersama komunitas ojek online (ojol) di Kota Pontianak, Kamis siang (25/9/2025). Acara ini dihadiri Anggota DPRD Provinsi Kalbar Komisi I Fraksi PAN Zulfydar Zaidar Mochtar, S.E., MM; Kasat Binmas Polresta Pontianak AKP Agus Wandi; Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak Ismail; Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak Suhuri Ali; Ketua Sahabat Ojol Bersatu Iwan; Ketua Gardantara Kota Pontianak Husni; serta para pengemudi ojek online.

Dalam forum ini, berbagai pandangan dan aspirasi disampaikan baik dari organisasi pengemudi maupun pihak pemerintah dan lembaga terkait. Ketua Gardantara Kota Pontianak Husni menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan ojol.

Ia menyoroti perlunya ketegasan pemerintah mengenai iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sembari menyebut Gardantara telah berkembang di 14 kabupaten se-Kalbar.

Kasat Binmas Polresta Pontianak AKP Agus Wandi menilai kondisi keamanan kota saat ini kondusif sehingga para pengemudi dapat bekerja hingga malam hari. Ia mengimbau para driver untuk selalu tertib berlalu lintas, melengkapi persyaratan kendaraan, dan bijak menggunakan teknologi.

“Kami berharap ojek online ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Benarkan Geledah Rumah Pribadi dan Dinas Gubernur Kalbar Ria Norsan

Anggota DPRD Provinsi Kalbar Zulfydar Zaidar Mochtar menekankan kontribusi besar ojek online bagi pembangunan kota.

“Di zaman sekarang, hampir semua aktivitas masyarakat bersentuhan dengan jasa ojek online. Pemerintah perlu menjalin kerja sama dan menghadirkan program yang mendukung sektor ini,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak Ismail mengungkapkan hingga kini pihaknya belum menerima pendaftaran resmi dari perusahaan ojek online, sehingga sulit memetakan perusahaan yang sudah terdaftar. Ia berharap pemerintah pusat menyiapkan regulasi yang lebih pasti bagi sektor ini.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak Suhuri Ali menekankan pentingnya perlindungan bagi pengemudi ojol mengingat tingginya risiko pekerjaan.

“Pekerjaan ojol ini nyata, dan mereka berhak atas perlindungan. Kami berharap ada kebijakan yang memudahkan para pengemudi mendapatkan jaminan sosial,” ujarnya.

Kegiatan ini ditutup dengan harapan bersama agar keberadaan ojek online di Pontianak semakin diakui, dilindungi, dan memberi kontribusi positif bagi masyarakat maupun pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *