Dituding Otoriter, Kadis DPPPA Kalbar Bantah dan Siap Klarifikasi

epala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalimantan Barat, Herkulana Mekarryani
epala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalimantan Barat, Herkulana Mekarryani.

FAKTA WARGA, Pontianak — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalimantan Barat (KALBAR), Herkulana Mekarryani, buka suara terkait desakan pencopotan dirinya yang di sampaikan oleh sejumlah pegawai. Dalam keterangannya pada Kamis (3/7/2025), Herkulana membantah seluruh tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang mencemarkan nama baik.

“Itu tidak benar. Staf DPPPA sudah kami klarifikasi, dan mereka menyatakan tidak pernah menandatangani surat tersebut. Yang bersangkutan (Deri Octaris Cowari) hanya mengatasnamakan Forum Pegawai,” tegas Herkulana kepada wartawan.

Ia juga menampik tuduhan melakukan kekerasan verbal, diskriminasi, hingga penghinaan terhadap staf. Menurutnya, teguran yang di berikan merupakan bentuk pembinaan terhadap pegawai yang kerap melanggar kedisiplinan.

“Yang bersangkutan sering tidak hadir sesuai jam kerja dan menolak tugas dari atasan. Maka saya beri teguran sebagai bentuk pembinaan,” ujarnya.

Terkait penggunaan anggaran dinas, Herkulana menjelaskan bahwa seluruh perjalanan di lakukan untuk kepentingan sosialisasi dan pelayanan publik. Ia menambahkan bahwa dalam beberapa kesempatan, pihaknya menggunakan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) demi efisiensi.

“Perjalanan dinas bukan untuk kepentingan pribadi saya. Bisa di konfirmasi di kabupaten/kota bahwa kami turun langsung ke lapangan untuk sosialisasi,” jelasnya.

Baca Juga: Gubernur Norsan Dinilai Lamban, Penataan OPD Stagnan

Meski demikian, Herkulana menyatakan kesiapannya jika harus dipanggil oleh DPRD maupun Gubernur Kalbar untuk memberikan klarifikasi resmi.

“Saya siap memberikan penjelasan secara langsung jika dipanggil DPRD maupun Pak Gubernur,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar polemik ini tidak mengganggu pelayanan publik, terutama terhadap kelompok rentan yang menjadi sasaran kerja DPPPA Kalbar.

“Harusnya ini jadi bahan introspeksi, bukan justru berujung mogok kerja yang bisa merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, Harisson Azroi, memastikan bahwa pihaknya akan memanggil kedua belah pihak untuk klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu oleh konflik internal.

“Kami akan memanggil Kadis PPPA dan staf DPPPA untuk dimintai klarifikasi. Apapun masalahnya, pelayanan publik tetap harus berjalan,” tegas Harisson.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *