DPR Sahkan RUU TNI, Tegaskan Tidak Ada Dwifungsi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Foto:Ig DPR RI.

FAKTA WARGA COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam Sidang Paripurna ke-15 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. Yang di gelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025).

Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin sidang dan meminta persetujuan dari seluruh fraksi sebelum pengesahan dilakukan.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat di setujui menjadi Undang-Undang?” tanya Puan kepada anggota dewan. Serentak, para anggota DPR yang hadir menyatakan persetujuannya.

Puan kemudian kembali mengajukan pertanyaan untuk memastikan kesepakatan seluruh anggota dewan.

“Saya tanyakan sekali lagi, apakah RUU TNI ini dapat di setujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanyanya kembali. Para anggota dewan pun kembali menyatakan persetujuannya, yang di sambut dengan tepuk tangan.

Baca Juga: Prabowo Luncurkan Operasi Senyap untuk WNI Korban Scam di Myanmar

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa revisi UU TNI ini tidak mengandung unsur kembalinya dwifungsi ABRI. Ia memastikan, dalam pembahasan yang di lakukan bersama Koalisi Masyarakat Sipil, DPR tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil.

“Kami sudah bersepakat bahwa dalam revisi UU TNI ini tidak ada upaya mengembalikan dwifungsi TNI. Dari berbagai pasal yang telah di bahas. Tidak di temukan ketentuan yang mengarah pada peran ganda militer dalam pemerintahan sipil,” ujar Dasco.

Dengan pengesahan ini, DPR berharap regulasi baru dapat memperkuat profesionalisme TNI. Dalam menjalankan tugas pertahanan negara tanpa mengganggu prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *