IKA PMII Punya Dua Ketua? Slamet Ariyadi vs Fathan Subchi

Munas ika pmii
Musyawarah Nasional (Munas) VII Lanjutan PB IKA PMII yang digelar di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Faktawarga.com – Jakarta, Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) resmi menetapkan Slamet Ariyadi sebagai Ketua Umum periode 2025–2030 dalam Musyawarah Nasional (Munas) VII Lanjutan yang digelar di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Pemilihan dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat.Munas lanjutan ini digelar untuk menuntaskan agenda Munas VII yang sebelumnya tertunda selama tiga bulan akibat diskorsnya sidang pleno.

Forum ini menetapkan pemilihan ketua umum dan formatur sebagai agenda utama.Namun, dinamika internal organisasi tampaknya belum usai.

Pasalnya, sebelumnya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menerbitkan surat keputusan yang mengesahkan Fathan Subchi sebagai Ketua Umum IKA PMII untuk periode yang sama.

Dengan demikian, saat ini terdapat dua kubu dengan masing-masing mengklaim keabsahan kepemimpinan.

Ketua Umum IKA PMII periode 2020–2025, Akhmad Muqowam, menanggapi situasi tersebut dengan menyatakan bahwa SK Kemenkumham yang mengesahkan Fathan tidak serta-merta membatalkan SK sebelumnya.

“SK mereka tidak mencabut atau mereferensikan SK kami. Secara hukum, SK kami masih berlaku. Jadi, kami punya legalitas, mereka juga punya,” ujarnya.

Baca Juga: Raih Kemenangan Mutlak, Fathan Subchi Pimpin PB IKA PMII 2025-2030

Muqowam menegaskan bahwa pihaknya yakin posisi mereka sah secara konstitusional.

Ia menyebutkan hasil Munas ini akan segera diajukan ke Kemenkumham agar mendapatkan pengesahan.

“Kalau ke depan Kemenkumham justru mengakui pihak lain, kami akan menempuh jalur keberatan secara resmi dan membawa persoalan ini ke PTUN,” katanya.

Munas VII lanjutan ini dihadiri oleh 170 peserta, terdiri dari 21 perwakilan pengurus wilayah yang hadir langsung dan 149 pengurus cabang. Dengan jumlah tersebut, forum dinyatakan kuorum.

Slamet Ariyadi menyampaikan bahwa langkah berikutnya adalah membentuk struktur kepengurusan baru PB IKA PMII periode 2025–2030. Susunan pengurus ini nantinya juga akan diajukan ke Kemenkumham untuk memperoleh legitimasi.

Politikus PAN yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi I DPR RI itu mengajak semua elemen alumni PMII untuk tetap solid. Ia juga menyatakan keterbukaan terhadap rekonsiliasi dengan kubu Fathan.

“IKA PMII milik seluruh kader PMII dari seluruh Indonesia. Tak ada sekat, semua akan kita rangkul,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *