FAKTA WARGA – Belakangan ini, masalah terkait Pusat Data Sekolah dan Siswa (PDSS) di berbagai SMA/SMK/MA di berbagai daerah menimbulkan keresahan di kalangan siswa, orang tua, dan pihak sekolah. Menanggapi hal tersebut.
Mantan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menyampaikan pandangannya terkait PDSS. Ia menegaskan bahwa seharusnya Menteri dan Dirjen terkait segera mengambil langkah solutif dan bijaksana agar keresahan ini tidak berlarut-larut dan meluas.
Menurut Mahendrawan, persoalan ini sebenarnya lebih bersifat administratif dan teknis birokrasi sistem online (digital) di institusi pendidikan.
“Kalau masalah kepala sekolah atau operator sekolah yang salah atau lalai, itu bisa di urus belakangan melalui mekanisme sanksi. Namun, yang terpenting dan mendesak saat ini adalah bagaimana para siswa yang tidak bersalah ini perlu segera di layani dan dihargai hak dasarnya. Mereka harus mendapatkan peluang yang sama untuk jaminan akses pendidikan sesuai prestasi dan cita-citanya,” ujar Muda dalam Post Instagramnya @muda.mahendrawan.
Ia menambahkan bahwa fokus utama seharusnya bukan pada mencari siapa yang salah, melainkan pada penyelesaian teknis yang bijaksana bagi semua siswa agar mereka bisa mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2025.
BACA JUGA: Siswa SMKN 1 Pontianak Gelar Unjuk Rasa Tuntut Pertanggungjawaban Kelalaian Input Data SNBP
“Kasihan anak-anak siswa jika hak dan peluang mereka untuk ikut SNBP sampai hilang dan pupus,” tegasnya.
Muda juga mengingatkan bahwa jika Kementerian tidak segera menangani masalah ini, dampaknya akan sangat serius. Kredibilitas dan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan bisa semakin rendah.
“Ini akan menjadi potret kemunduran dan sejarah buruk dalam pembangunan sistem pendidikan menengah atas di Republik ini,” ucapnya.
Dengan gaya khasnya, ia mengutip pernyataan almarhum Gus Dur, “Gitu aja kok repot.” Menurutnya, urusan politis atau lainnya harus di kesampingkan. Tindakan yang di ambil semestinya murni karena terpanggil secara moral dan empati semata, agar tidak terjadi proses ‘pembiaran’ yang berlarut-larut.
“Semoga komentar ini bermanfaat dan menjadi dorongan bagi semua pihak untuk segera menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana,” pungkas Muda Mahendrawan.
(JY)




