KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar, Ria Norsan, Diduga Terkait Proyek Jalan Rp40 Miliar

KPK geledah rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mempawah. Belum ada pernyataan resmi dari KPK.
KPK geledah rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mempawah. Belum ada pernyataan resmi dari KPK.

Fakta Warga – Kediaman Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, yang berlokasi di Jalan Airlangga, Pontianak, dilaporkan digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang tadi, Pontianak, 25 September 2025. Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah.

Pantauan dari berbagai media menunjukkan bahwa pagar rumah dalam keadaan tertutup rapat. Beberapa kendaraan tampak terparkir di dalam halaman, namun tidak ada aktivitas mencolok dari luar. Penjagaan di pos keamanan terlihat diperketat dan masyarakat tidak diizinkan mendekat. Sekitar pukul 16.00 WIB.

Sejumlah petugas yang diduga berasal dari KPK terlihat keluar dari rumah Ria Norsan membawa beberapa koper besar dan langsung memasukkannya ke dalam mobil hitam. Proses tersebut berlangsung cepat dan tertutup, sehingga tidak banyak diketahui oleh warga sekitar.

Kabar awal mengenai penggeledahan ini mulai tersebar setelah salah satu sumber dari lingkungan Pemda Kalbar menyebut adanya aktivitas tidak biasa di kediaman Gubernur. Beberapa jurnalis kemudian mendatangi lokasi, namun akses menuju rumah tersebut sepenuhnya dibatasi.

Baca Juga: Eks Kades Pasir Mempawah Ditahan atas Dugaan Korupsi APBDes 2019

Sebelumnya, Ria Norsan telah dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan di Mempawah. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kelengkapan alat bukti untuk menentukan status hukum Ria Norsan. “Jika nantinya kami menemukan cukup bukti, tentu akan kami tindak lanjuti dengan proses hukum yang sesuai,” ujar Asep pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Kasus ini diketahui menyebabkan kerugian negara sebesar Rp40 miliar, dan proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR saat Ria Norsan menjabat sebagai Bupati Mempawah (2009–2018).

Sejauh ini, KPK telah menggelar penggeledahan di sedikitnya 16 titik berbeda, termasuk di wilayah Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait penggeledahan di rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat hari ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *