Fakta Warga – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan klarifikasi terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. Agenda ini direncanakan berlangsung pada Kamis (7/8/2025), bersamaan dengan pemeriksaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus pengadaan layanan Google Cloud.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi Rabu (6/8). Hal serupa disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang membenarkan agenda klarifikasi tersebut dan berharap Yaqut bersikap kooperatif.
Budi menambahkan, proses penyelidikan kasus ini berjalan lancar. KPK telah meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk pejabat Kementerian Agama serta pelaku usaha di sektor perjalanan haji dan umrah.
“Kehadiran Yaqut akan sangat membantu memperjelas konstruksi perkara. Ini penting agar penyelidikan tidak dilakukan setengah-setengah,” kata Budi.
Ia menyebut, pemeriksaan terhadap Yaqut dilakukan berdasarkan kebutuhan penyelidikan. Jika proses ini sudah dianggap cukup, KPK akan segera meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, pada Selasa (5/8), KPK telah mengklarifikasi sejumlah tokoh penting, antara lain Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Sekjen DPP AMPHURI Muhammad Farid Aljawi, serta Ketua Umum Kesthuri Asrul Aziz. Selain itu, Kepala BPKH Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah juga telah diperiksa.




