Fakta Warga – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mengingatkan pemerintah di 14 kabupaten dan kota agar tidak serta-merta menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hanya demi mengejar pendapatan daerah.
Ia menegaskan, kebijakan menaikkan PBB justru akan menambah beban masyarakat di tengah situasi ekonomi yang sulit. Menurutnya, pemerintah daerah harus lebih bijak dalam mengambil keputusan fiskal.
“Sekali lagi saya tegaskan, Kalbar tidak akan mengambil langkah yang memberatkan rakyat. Apalagi PBB, jelas akan makin membebani,” ujar Krisantus saat diwawancarai, Minggu (24/8/2025).
Krisantus menilai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak seharusnya dilakukan dengan menambah pungutan pajak yang menyulitkan, melainkan melalui kontribusi nyata dari pelaku usaha dan investor di Kalbar.
“Kita punya ribuan investor, tetapi kalau daerah tetap miskin, itu aneh. Investasi yang ada harus memberi dampak pada kesejahteraan rakyat sekaligus menambah PAD,” ujarnya.
Baca Juga: Acara HUT RI di Kubu Raya Ricuh, Bupati Sujiwo Tunduk Minta Maaf
Ia juga meminta pemerintah kabupaten dan kota mengkaji setiap kebijakan terkait peningkatan PAD agar tidak menekan masyarakat.
“Rakyat kita sedang susah, jangan dibebani lagi dengan kenaikan PBB,” pesannya.
Krisantus menambahkan, Pemprov Kalbar kini fokus mendorong kontribusi sektor usaha. Salah satunya dengan mewajibkan kendaraan operasional perusahaan besar seperti angkutan sawit dan tambang menggunakan pelat Kalbar serta memindahkan NPWP ke Kalbar agar berkontribusi langsung pada PAD.
“Ini bentuk kontribusi yang tidak boleh diabaikan para pelaku usaha. Dengan begitu, pembangunan daerah tetap berjalan tanpa membebani rakyat kecil,” pungkasnya.




