FAKTAWARGA.COM, Mempawah – Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI Bapan) Kalimantan Barat. Secara tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menyelidiki proyek pelebaran jalan nasional. Di Kabupaten Mempawah yang di duga mangkrak meski anggarannya mencapai Rp250 miliar dari APBN.
Ketua LI Bapan Kalbar, Febyan, menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat soal lambannya progres pembangunan dua ruas jalan. Masing-masing dari Sungai Pinyuh ke batas Kota Mempawah sepanjang 15,96 kilometer. Serta dari batas kota menuju Sei Duri sepanjang 11,19 kilometer.
“Proyek ini seharusnya selesai akhir 2024. Tapi sampai sekarang, perkembangannya minim. Kami minta KPK serius menyelidiki. Kalau KPK benar-benar independen, ini ujian nyata,” tegas Febyan, Sabtu (17/5).
Proyek jalan yang diduga mangkrak tersebut awalnya di rancang memperlebar jalan dari enam meter menjadi 7,5 meter, termasuk bahu jalan di kedua sisi selebar 1,5 meter.
Baca Juga: Satono Harumkan Sambas, Terpilih Jadi Kepala Daerah Inspiratif 2025
Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan adanya indikasi penyimpangan yang tak bisa di abaikan.
Febyan mengungkit keberhasilan KPK dalam mengusut kasus korupsi proyek Jalan Sekabuk – Sei Sederam dan Jalan. Sebukit Rama – Sei Sederam pada 2015 senilai Rp65 miliar yang berujung penetapan tiga tersangka.
“Kalau proyek lama bisa di bongkar, apalagi yang sekarang masih berlangsung dan dananya jauh lebih besar,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan sikap aparat penegak hukum daerah yang di nilainya abai. Bahkan, LI Bapan menduga adanya aktor-aktor tertentu yang mendapat keuntungan dari proyek tersebut.
LI Bapan berencana melaporkan kasus proyek jalan yang diduga mangkrak ini secara resmi ke KPK dan lembaga terkait pada 21 Mei 2025. Seraya berharap lembaga antirasuah tersebut dapat membuktikan integritasnya dalam menegakkan hukum.
“Kami hanya menuntut keadilan. Jangan sampai dana negara di salahgunakan dan masyarakat yang menanggung akibatnya,” tutup Febyan.




