Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, beberapa kali menyinggung Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang kerap dipanggil oleh KPK. Kini, Hasto telah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, buronan KPK sekaligus caleg dari PDIP.
Hasto di duga terlibat dalam pemberian suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Penetapan Hasto sebagai tersangka di tuangkan dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024.
Pasal yang di kenakan kepada Hasto adalah Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: KPK Tetapkan Hasto Tersangka, PDIP Bungkam di Tengah Gejolak Internal
Pernyataan Megawati
Megawati Soekarnoputri memberikan tanggapan terakhir terkait kasus ini sekitar dua minggu lalu. Dalam sebuah acara peluncuran buku Todung Mulya Lubis di Jakarta Pusat pada Kamis (12/12), ia mengungkapkan keheranannya terkait penanganan kasus tersebut.
“Kalau Hasto sampai di tangkap, mari kita hitung. Harun Masiku itu kan kasus tahun 2019. Coba, siapa ahli hukum yang berani hitung, berapa banyak orang yang sudah di tahan sejak itu?” ujar Megawati.
Ia menegaskan bahwa diri nya siap bertindak jika Hasto di tangkap oleh KPK. “Saya bilang, kalau Hasto itu di tangkap, saya akan datang. Saya tidak bohong. Sebagai ketua umum, saya bertanggung jawab atas kader saya. Dia adalah Sekjen saya,” tegasnya.
Sorotan pada Penyidik KPK
Megawati juga menyoroti penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, yang menangani kasus Harun Masiku. Ia mempertanyakan profesionalitas Rossa yang, menurutnya, bekerja dengan memakai masker dan topi.
“Lalu saya bilang, siapa itu Rossa? Katanya dia penyidik KPK, tapi kok pakai masker dan topi? Berarti dia sendiri takut, karena mungkin sedang melakukan hal yang tidak benar,” ungkap Megawati.
Selain itu, ia juga mengkritisi tindakan Rossa yang menyita buku partai dari ajudan Hasto, Kusnadi, tanpa prosedur yang jelas. “Rossa itu punya surat perintah tidak? Kalau ajudan Pak Hasto, si Kusnadi, membawa tas itu, ya harus ada proses sesuai aturan, tidak boleh asal,” jelas Megawati.
(*)