Menko Polhukam; 5 Provinsi Pelaku Judi Online Terbesar

Menko Polhukam; 5 Provinsi Pelaku Judi Online Terbesar

Pemerintah melalui Satgas Perjudian Daring mengungkap Lima provinsi dengan jumlah perjudian online terbanyak.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan lima provinsi terbesar yang terpapar judi online berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tertinggi Jawa Barat (Jabar) nilai transaksi Rp3,8 triliun, di susul Jakarta nilai transaksi Rp2,3 triliun.

Hal ini di sampaikan Hadi saat Konferensi Pers secara virtual di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024). Hadi mengatakan provinsi kedua adalah Daerah Khusus Jakarta tercatat pelakunya 238.568, dengan totalnya Rp2,3 triliun.

“yang nomor tiga adalah Provinsi Jawa Tengah. Jumlah pelaku judol 201.963 oang, kemudian peredaran uangnya adlah Rp1,3 triliun,” ucap Hadi.

“Berikutnya, di posisi keempat adalah Provinsi Jawa Timur dengan jumlah pelaku Judol 135.227 dan nilai transaksi berjumlah Rp1,051 triliun. Sedangkan yang terakhir posisi kelima yaitu Provinsi dengan pelaku Judol terbanyak adalah Banten. Dengan pelakunya 150.302 orang dan uang yang beredar Rp1,022 triliun” tambahnya.

Selanjutnya, Hadi pun memaparkan lima Kabupaten/Kota yang terpapar tertinggi. Pertama, kota Administrasi Jakarta Barat Rp792 miliar, Kota Bogor Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, Jakarta Utara Rp430 miliar.

BACA JUGA: PKS Resmi Usung Anies Maju dalam Pilkada 2024 di Jakarta

Pada kesempatan itu, Hadi juga melaporkan wilayah Kecamatan yang paling terpapar. Di antaranya, Kecamatan Bogor Selatan pelakunya 3.720 dan uang yang beredar Rp349 miliar. Kemudian, kecamatan Tambora 7.916 dimana uang yang beredar Rp196 miliar. Selanjutnya, Kecamatan Cengkareng pelakunya 14.782 uang yang beredar Rp176 miliar, Tanjung Priok 954 uang yang beredar Rp139 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *