PDN Belum Pernah Diaudit sampai Diretas Hacker, Jokowi Perintahkan BPKP Turun Tangan

presiden joko widodo
- Presiden Jokowi perintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) audit tata kelola PDN setelah diretas hacker. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PDN Belum Pernah Diaudit sampai Diretas Hacker, Jokowi Perintahkan BPKP Turun Tangan. Dok: YT Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perintah kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Seusai Pusat Data Nasional (PDN) di retas oleh hacker sejak 20 Juni lalu.

Di sebutkan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, Jokowi meminta agar BPKP segera mengaudit tata kelola PDN. Apalagi, sejauh ini, tata kelola PDN itu juga belum pernah di audit.

“Nanti kita akan mengaudit, di suruh audit tata kelola PDN,” kata Ateh usai membahas evaluasi sistem PDN bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/6/2024), di lansir Kompas.com.

Setelah mendapatkan perintah tersebut, Ateh mengatakan, pihaknya akan segera mendalami tata kelola dan finansial PDN melalui audit tersebut. Audit sendiri di perlukan untuk mengetahui soal potensi kesalahan tata kelola dan dampak dari kebocoran data PDN.

“Aku enggak tahu dampaknya, wong belum di audit. Kalau kita kan kalau belum di audit nggak ngomong-ngomong dulu. Nggak tahu (jumlah lembaga yang akan di audit), baru rapat tadi,” tutur Ateh.

Namun, audit tersebut tidak tahu akan selesai kapan, karena kata Ateh, Jokowi tidak menargetkan soal waktu audit tersebut. Kendati demikian, Ateh memastikan pihaknya akan menyelesaikan perintah dari Jokowi itu sesegera mungkin.

“Secepatnya, the sooner the better,” jelas Ateh.

BACA JUGA: Presiden Joko Widodo Pastikan Stok Beras di Gudang Bulog Tercukupi

Di ketahui, hingga saat ini, sistem PDN belum pulih sepenuhnya. Akibat dari peretasan tersebut, sistem imigrasi hingga sejumlah instansi lainnya mengalami gangguan.

Sebelumnya, pakar juga mengusulkan diadakannya audit tata kelola PDN tersebut. Jika tidak di lakukan audit, maka di khawatirkan ketika PDN down dan seluruh layanan terhenti nanti, Indonesia bisa di sebut lumpuh di tengah era digital ini.

“Sehingga harus di lakukan audit dan perencanaan ulang sebelum PDN di gunakan oleh lebih banyak lagi Kementerian/Lembaga dan Pemda,” kata Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi.

Di paparkan oleh Heru soal bahayanya server PDN yang mengalami down, di antaranya bisa membuat sejumlah layanan pemerintah terdampak. Lalu, jika benar tekena serangan ransomware, maka data negara akan rawan di salahgunakan, di bocorkan, bahkan diperjualbelikan.

“Apalagi PDN kan pusatnya data nasional dan di pakai untuk banyak layanan pemerintahan,” tutur Heru.

Dalam hal ini, Heru menekankan agar pemerintah terbuka soal insiden cyber yang terjadi. Pasalnya, Undang-undang (UU) Pelindungan Data Pribadi dan UU ITE mengamanatkan hal tersebut.

Menurut Heru, Kominfo harus menunjukkan bahwa sebagai Kementerian yang menginisasi UU ITE dan UU PDIP itu bisa memberikan contoh baik dalam menjalankan UU tersebut, yakni dengan cara menyampaikan secara terbuka kepada publik apa yang terjadi.

“Kalau kominfo menyembunyikan peristiwa sebenarnya, ini akan jadi preseden buruk yang akan di ikuti Kementerian/lembaga, perusahaan dan masyarakat lainnya,” terang Heru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *