Hukum  

Pemuda Dayak Desak Polisi Proses Riezky Kabah Terkait Ujaran Kebencian

Pemuda Dayak Kalbar melaporkan Riezky Kabah ke Polda atas dugaan penyebaran informasi palsu di TikTok yang menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam.

Fakta Warga – Organisasi Pemuda Dayak Kalimantan Barat (PD-Kalbar) resmi melaporkan Riezky Kabah ke Polda Kalbar atas dugaan penyebaran informasi palsu di akun TikTok miliknya. Laporan ini menindaklanjuti unggahan yang dinilai meresahkan masyarakat Dayak.

Sebelumnya, Riezky Kabah juga telah dilaporkan masyarakat Dayak karena unggahan yang menyebut “Suku Dayak adalah penganut ilmu hitam”. Pernyataan tersebut dianggap fitnah dan mendiskreditkan masyarakat Dayak.

Ketua Umum Pemuda Dayak Kalbar, Srilinus Lino, dalam konferensi pers di Rumah Betang Adat Dayak, Kamis (11/9/2025), menyebutkan unggahan itu adalah tuduhan sepihak tanpa dasar.

“Apa yang disampaikan akun tersebut merupakan fitnah yang dilakukan secara sepihak tanpa dasar yang jelas,” tegas Srilinus.

Baca Juga: Bupati Kubu Raya Tekankan Kolaborasi Tim Kerja Dinas Pendidikan

Ia menekankan bahwa pihaknya tidak membenci siapa pun yang berekspresi di media sosial, namun kebebasan berekspresi tidak berarti boleh menyebarkan fitnah kepada suku atau masyarakat tertentu.

“Kami tegaskan, kami tidak membenci siapa pun. Namun siapa pun yang berani mengganggu ketenteraman dan kenyamanan masyarakat, khususnya di Kalbar, maka kami akan bergerak. Jelas apa yang dilakukan Riezky Kabah ini merugikan kami,” ujarnya.

Srilinus juga meminta kepolisian segera bertindak tegas karena ujaran kebencian di media sosial tidak boleh dibiarkan.

“Kami merasa terhina dengan apa yang dilakukan Riezky Kabah tersebut. Hari ini kami meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan tindakan tegas karena sudah sangat meresahkan masyarakat Kalbar, khususnya masyarakat Dayak,” katanya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat Dayak telah lama menganut agama dan tidak ada bukti yang menyatakan suku Dayak menganut ilmu hitam.

“Tidak ada dasar yang mengatakan kami (suku Dayak) menganut ilmu hitam. Kami meminta kepada pihak kepolisian segera melakukan tindakan terhadap akun tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *